Advertisement
Close × Iklan Header
spot_img

Pemkab Karawang Diminta Menjelaskan, Pembongkaran 9 Pohon Ki Tambleg yang Diduga Dijual ke Jakarta ?

spot_img

KARAWANG – TERASPASUNDAN.COM – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui dinas terkait baik itu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk menjelaskan kepada pihaknya kaitan pembongkaran 9 pohon langka Ki Tambleg di Alun – alun Karawang. Yang kemudian akan dibawa ke Jakarta.

“kenapa ke Jakarta ?, saya kira Karawang punya Hutan Kota. Karawang masih punya bangunan-bangunan milik Pemerintah Daerah. Mungkin ini bisa ditempatkan, karena pohon tersebut bagian dari pohon langka,” ujarnya, Kamis (2/6/2022).

“pohon tersebut seharusnya dilakukan rehabilitasi agar tetap hidup di wilayah-wilayah tempat pelayanan publik yang ada di Kabupaten Karawang, semisal contoh di Pemda II,” tandasnya lagi.

- Advertisement -
-Advertisement-
Google search engine

Ia pun meminta dengan tegas, agar dinas terkait segera mengkonfirmasikannya ke Komisi III DPRD Kabupaten Karawang.

Bahkan lanjutnya, informasi beredar bahwa pohon – pohon langka asal daratan benua Afrika ini akan dijual.

” menjual, ini kan kaitan dengan asset. Apakah karena dibangun oleh Provinsi akan menjadi asset provinsi? Kami minta kejelasan itu,” tegasnya.

- Advertisement -

“jangan sampai lantaran alun-alun Karawang akan dibangun Pemerintah Provinsi dengan anggaran Rp. 17 Miliar lebih, kemudian asset yang sudah menjadi milik Kabupaten Karawang, langsung dijual begitu saja,” sesalnya lagi.

Menurut Endang, jika pohon itu dijual pun hitungannya akan seperti apa, terlebih pohon Kaki Gajah tidak ternilai harganya, karena kategori pohon langka. Ditambah menjadi icon history kota wali, sehingga keberadaan pohon tersebut berjumlah 9.

“Tolong segera diklarifikasi dinas terkait yang membidangi itu kepada kami. Agar tidak menjadi kegaduhan di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Karawang,” pungkasnya.

Diketahui, Kabar 9 Pohon langka sebagai perlambang wali sembilan yang tertanam di alun-alun depan Masjid Agung Syeikh Quro, diduga akan dijual Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, terus menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat.

Baca Juga  17 Kepala Desa Yang Tergabung Dalam Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa, PAPDESI Sampaikan Aspirasi 9 Tahun Jabat Kepala Desa 

Bahkan terpantau, prosesi penebangan pohon asal Benua Afrika yang memiliki nama Adansonia Digitata itu dilakukan di Malam Jum’at Kliwon. Diiringi suara dzikir tahlil dari Masjid Agung Karawang, pohon tersebut dikabarkan akan diboyong ke Jakarta. (Hd.)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis berdasarkan sumber yang dapat dipercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi teraspasundan.com dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.

ARTIKEL LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TOP NEWS

Follow US

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Trending

Popup Gambar