KARAWANG, Teraspasundan.com – Pemilihan Ketua Komite Tenaga Kesehatan RSUD Karawang periode 2026–2031 resmi digelar pada Selasa, 7 April 2026. Sebanyak enam kandidat dari berbagai latar belakang profesi kesehatan turut meramaikan kontestasi tersebut.
Keenam calon tersebut merupakan pegawai internal RSUD Karawang, yakni Danu Andika dan Alfian Ali S.M dari profesi perawat, Rizka Dwi H dari bidan, Ridwan dari rekam medik, Ina Ratnawati dari tenaga gizi, serta Rini Marini dari radiologi.
Ketua Komite Keperawatan periode 2024–2027, Hj Nia Kurniasih, menyampaikan bahwa pemilihan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran komite tenaga kesehatan di rumah sakit.
“Komite tenaga kesehatan merupakan wadah non-struktural yang memiliki peran strategis dalam menjaga profesionalisme tenaga kesehatan. Melalui proses ini, kami berharap terpilih pemimpin yang mampu meningkatkan mutu pelayanan serta menjaga etika dan disiplin profesi,” ujarnya.selasa (7/4/2026)
Ia menjelaskan, komite tenaga kesehatan berada langsung di bawah direktur rumah sakit dengan fungsi utama menjaga kualitas pelayanan melalui sistem kredensial, pemeliharaan mutu profesi, serta penerapan Good Clinical Governance. Selain itu, komite juga berwenang memberikan rekomendasi terkait kewenangan klinis (clinical privilege) bagi tenaga kesehatan.
Pemilihan dilakukan secara digital menggunakan Google Form guna menjangkau seluruh peserta, termasuk yang tidak dapat hadir secara langsung. Proses pemungutan suara berlangsung hingga Rabu, 8 April 2026 pukul 10.00 WIB.
Sebanyak 695 tenaga kesehatan memiliki hak pilih dalam pemilihan ini, terdiri dari 518 tenaga perawat dan bidan serta 177 tenaga kesehatan lainnya.
“Hasil pemilihan akan diumumkan maksimal satu minggu setelah proses voting selesai. Ketua terpilih nantinya akan dilantik oleh pimpinan rumah sakit untuk masa jabatan lima tahun,” tambah Nia.
Ia juga berharap, ketua komite yang terpilih mampu membawa organisasi semakin maju serta mendorong seluruh tenaga kesehatan untuk bekerja sesuai kompetensi, menjaga etika profesi, dan memenuhi aspek legalitas seperti STR dan SIP.
“Harapannya, komite ke depan bisa semakin solid dan profesional, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.


