KARAWANG, Teraspasundan.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang mengoperasikan Posko Sentral Terpadu Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2026 sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
Posko ini beroperasi mulai 13 hingga 20 Maret 2026 di Jalan Lingkar Tanjungpura, tepatnya di depan Indo Grosir, Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur.
Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H., mengatakan, posko tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas sektor yang melibatkan berbagai organisasi kemanusiaan, kemasyarakatan, serta tenaga medis di Kabupaten Karawang.
“Posko ini merupakan wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik,” ujar Dedy dalam keterangannya, Selasa (17/3/2026).
Sebanyak 14 unsur organisasi terlibat dalam pengoperasian posko, di antaranya Unit Siaga SAR Karawang, Tagana, PSC 119 Dinas Kesehatan, PMI, hingga komunitas relawan lainnya.
Posko ini tidak hanya difungsikan sebagai titik pemantauan arus lalu lintas, tetapi juga menyediakan sejumlah fasilitas gratis bagi pemudik, seperti tempat istirahat, toilet, mushala, dapur air, layanan cek kesehatan gratis, hingga tenda medis.
Selain itu, tersedia dua unit ambulans dari PMI dan Rai Medical Team, serta satu unit ambulans siaga dari Kejari Karawang yang dilengkapi tenaga medis profesional.
Dedy menegaskan, keberadaan posko terpadu ini diharapkan dapat membantu menekan angka kecelakaan selama arus mudik dan balik Lebaran.
“Kami juga menyiagakan patroli gabungan setiap dua jam, terutama pada waktu rawan kantuk, guna memastikan kondisi lalu lintas tetap aman dan terkendali,” katanya.
Berdasarkan pantauan hingga Selasa (17/3/2026) pukul 12.00 WIB, volume kendaraan di wilayah Karawang mulai mengalami peningkatan. Namun, arus lalu lintas masih terpantau lancar dengan dominasi kendaraan roda dua.
Dedy menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan intensif selama periode mudik dan arus balik guna mengantisipasi potensi gangguan.
“Kami berkomitmen meminimalisir potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan di lapangan. Harapannya, masyarakat dapat mudik dengan aman, nyaman, dan selamat sampai tujuan,” ujar dia.
Kejari Karawang mengimbau para pemudik untuk tetap menjaga kondisi fisik, mematuhi aturan lalu lintas, serta memanfaatkan fasilitas posko yang telah disediakan.


