Advertisement
Close × Iklan Header
spot_img

Mobil Dinas Bodong dan Tak Bayar Pajak, BOS SMAN 1 Rengasdengklok Tembus Hampir Rp2 Miliar

spot_img

KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM – Sebuah mobil dinas milik SMAN 1 Rengasdengklok ditemukan masih mengaspal di jalan dengan kondisi plat nomor hitam dan pajak yang sudah mati. Kondisi ini memicu pertanyaan serius soal akuntabilitas pengelolaan aset negara di lingkungan sekolah.

 

Padahal, kendaraan operasional sekolah seharusnya menggunakan plat merah sebagai tanda milik pemerintah dan wajib dirawat serta dibayar pajaknya secara berkala. Penggunaan plat hitam pada kendaraan dinas jelas menyalahi aturan dan berpotensi disalahgunakan.

- Advertisement -
-Advertisement-
Google search engine

 

Kepala Sekolah Plt SMAN 1 Rengasdengklok, Asep Suherman, saat dikonfirmasi pada Senin (28/7/2025) membenarkan bahwa kendaraan berjenis Isuzu Panther keluaran 2008 tersebut telah mati pajak dan masih menggunakan plat nomor hitam.

 

- Advertisement -

“Mobil itu dulunya kendaraan operasional Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, kemudian dimutasi ke Dinas Pendidikan, dan diserahkan ke SMAN 1 Rengasdengklok atas permintaan kami,” ujarnya.

 

Namun, menurut Asep, saat penyerahan mobil dari Dinas Pendidikan ke pihak sekolah pada tahun 2022, tidak disertai dokumen resmi seperti STNK dan BPKB. Pihak sekolah hanya menerima fotokopi STNK, sehingga tidak bisa melakukan pembayaran pajak atau mengurus administrasi lainnya.

 

“Kami tidak bisa membayar pajak atau melakukan perawatan menggunakan anggaran BOS maupun BOSP karena status plat hitam. Itu sebabnya, kami sedang dalam proses pengajuan perubahan status ke plat merah melalui BPKAD Provinsi Jawa Barat, meski prosesnya sangat rumit,” jelasnya.

 

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai sumber dana pemeliharaan kendaraan selama tiga tahun terakhir, Asep memilih bungkam. Namun ia mengakui bahwa mobil tersebut masih digunakan hingga hari ini.

 

Sementara itu, data resmi Kemendikbud RI menunjukkan bahwa SMAN 1 Rengasdengklok menerima Dana BOS sebesar Rp1.893.920.000 pada tahun 2024. Dari jumlah tersebut, realisasi anggaran untuk pemeliharaan sarana dan prasarana mencapai Rp829.318.100.

Baca Juga  Program Perpustakaan Keliling akan Digelar di 150 Lokasi di Kabupaten Karawang

 

Pada tahun sebelumnya, yakni 2023, sekolah juga menerima BOS sebesar Rp1.939.520.000, dengan anggaran pemeliharaan mencapai Rp762.822.000.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis berdasarkan sumber yang dapat dipercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi teraspasundan.com dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.

ARTIKEL LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TOP NEWS

Follow US

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Trending

Popup Gambar