Advertisement
Close × Iklan Header
spot_img

Lapangbola Disewakan Kades Pinayungan, BPD Ngaku Tidak Diajak Musyawarah.

spot_img

KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Desa Pinayungan mengaku tidak pernah diajak musyawarah soal tanah lapangan bola yang disewakan kepada perusahaan selama 3 tahun dengan nominal sebesar Rp 90.000.000. Selasa (17/05/22).

Saat ditemui di ruangan kerjanya, Nana Rahmana Ketua BPD Pinayungan secara terang-terangan ia menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah diajak musyawarah soal tanah lapang bola, baik sebelum disewakan maupun sesudah disewakan.

“terkait persewaan tanah Lapang sepakbola yang di Pinayungan, Jujur kami BPD sama sekali tidak mengetahui karena memang tidak pernah diajak bermusyawarah untuk menyewakan lapang tersebut,”kata Nanan Ketua BPD Desa Pinayungan, Selasa (17/05/22).

- Advertisement -
-Advertisement-
Google search engine

Lanjutnya Nana tahu tanah Lapangan bola yang disewakan setelah penandatanganan kontrak dan itupun bukan dari kepala desa melainkan dari orang lain. Bahkan tak jarang ada warga yang menanyakan soal lapangan tersebut padanya sehingga ia belum bisa menjelaskan.

“saya tahu setelah penandatanganan kontrak, dan saya tahu dari luar. Ada yang menanyakan ke saya apakah benar lapangan sepak bola disewakan ?? saya tidak bisa menjawab ia atau tidak,”ungkapnya.

Hingga saat ini BPD Pinayungan belum tahu isi perjanjian antara pihak penyewa dengan pihak yang menyewakan dalam hal ini kepala Desa Pinayungan.

- Advertisement -

“hingga saat ini kami tidak tahu isi dari perjanjian,” tuturnya.

Sebelumnya, Usep Saepudin S.T Sekertaris Desa Pinayungan menjelaskan bahwa tanah bengkok berupa tanah lapangan bola sudah di kontrakan selama 3 tahun oleh kepala desa.

“ia memang tanah lapang di sewakan selama tiga tahun,” kata Usep di ruangan kerjanya kantor Desa Pinayungan, Rabu (11/04/22).

Adapun harganya untuk selama tiga tahun mencapai Rp 90.000.000 dengan rincian pertahunnya Rp 30.000.000 “harganya 90 juta selama tiga tahun,” ungkapnya.

Baca Juga  Diduga Pekerjaan Drainase Didusun Cilogo Desa Medangasem Tidak Sesuai Spek

Usep tidak tahu apakah ada musyawarah terlebih dahulu antara kepal desa BPD sebelum menyewakan tanah lapang tersebut, karena pada saat itu ia masih bekerja di bagian pelayanan.

“kalau itu saya tidak tahu apakah ada musyawarah atau tidak, karena saat itu saya masih di bagian pelayanan” ungkapnya.

(DH).

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis berdasarkan sumber yang dapat dipercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi teraspasundan.com dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.

ARTIKEL LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TOP NEWS

Follow US

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Trending

Popup Gambar