Advertisement
Close × Iklan Header
spot_img

Korban Modus Sewa Menyewa Aset Pemda Karawang Masih Terus Diperiksa Polres Karawang

spot_img

KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Sebulan lalu belasan korban mendatangi Polres Karawang untuk membuat laporan dugaan Tindak Pidana Penipuan/Perbuatan Curang Pasal 378 KUHP. dengan nomor laporan : LP/B/838/VI/2024/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT.

Belasan orang warga Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menjadi korban dugaan penipuan oleh seseorang berinisial “DI” alias ” DL” warga Kecamatan Karawang Timur.

Setelah sebulan berjalan pihak penyidik Polres Karawang menindaklanjuti laporan polisi tersebut dengan memanggil beberapa orang saksi korban untuk dimintai keterangannya.

- Advertisement -
-Advertisement-
Google search engine

Sebut saja Isem seorang ibu rumahtangga istri almarhum dari Bohim yang bertempat tinggal di Tenggaltanjung kelurahan Karangpawitan kecamatan Karawang Barat diperiksa dan dimintai keterangannya oleh penyidik Polres Karawang.

“Saat itu ada yang bernama “M” alias “T” datang kerumah menawarkan sewa lahan garapan sawah bengkok milik pemda Karawang dan banyak ngobrol sama almarhum suami saya,”ungkapnya.

“Dan saudara “T” bilang ini yang ngurus nanti saudara “DI” alias ” DL” warga Kecamatan Karawang Timur, dari hasil kesepakatan akhirnya suami saya setuju dengan memberikan uang sebesar dua puluh lima juta rupiah yang terima langsung suruhan “DI” alias ”DL” serta diberikan bukti kuitansi,”jelas Isem saat diwawancarai awak media, minggu (4/8).

- Advertisement -

“udah sekian lama tidak ada kabar baik uangnya maupun garapan sawahnya, dan suami sayapun mendatangi rumah “DI” alias ” DL” namun tidak pernah ketemu dan tidak ada dirumah nya, suami saya pun menagih ke “M” alias “T” juga tidak ada hasil malah suruh nagih ke “DI” alias ” DL”, akhirnya suami udah ga sabar dan saya sebagai istri almarhum membuat laporan polisi saja agar bisa diproses,”pungkasnya.

” Saya berharap, polisi dapat segera menindaklanjuti atau memproses laporannya tersebut, dan jika terbukti, agar  “T” dan “DI” segera ditangkap.

Baca Juga  Polsek Pamanukan Gelar Pengajian dan Santunan Anak Yatim Piatu, Bukti Kepedulian Polri pada Masyarakat

Ditempat yang sama istri dari Dasim yang melaporkan dugaan tindak penipuan juga turut hadir dan diperiksa penyidik Polres Karawang dengan keterangan yang sama.

Dan untuk saksi-saksi korban lainnya menurut informasi akan diperiksa dan dijadwalkan oleh penyidik Polres Karawang. (HD)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis berdasarkan sumber yang dapat dipercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi teraspasundan.com dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.

ARTIKEL LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TOP NEWS

Follow US

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Trending

Popup Gambar