Advertisement
Close × Iklan Header
spot_img

Komisi I DPRD Karawang Tegaskan Inspektorat dan DPMP, Skema Sampling Monev  Dana Desa Percuma

👁️ 710 Views
spot_img

KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | DPRD Kabupaten Karawang ‘menampar’ Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD). Hal itu dipicu lantaran kinerja dua OPD tersebut dinilai melehoy kinerjanya dalam mengawasi penggunaan anggaran dana desa oleh desa se-Kabupaten Karawang.

“Selama ini ketika lakukan monitoring dan evaluasi (monev) dana desa, mereka hanya lakukan sampling dengan mengambil sekitar 80 desa dari 297 desa, sementara sisanya lebih banyak yang tidak dimonev,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Khoerudin, Rabu (26/2/2025).

Menurut politisi Partai Demokrat ini, DPMD sebagai OPD yang fungsinya lakukan pembinaan terhadap pemerintahan desa (pemdes) mestinya harus lebih tingkatkan sisi pengawasan terhadap penggunaan dana desa oleh pemdes karena disinyalir faktanya ada sejumlah oknum kepala desa yang hanya laporkan LPJ penggunaan dana desa sebatas administratif.

- Advertisement -
-Advertisement-
Google search engine

“Karena pengunaan dana desa itu swakelola sehingga LPJ-nya itu di akhir (pelaksanaan). Nah LPJ itu kan hanya sebatas administrative tapi secara realisasi di lapangan, baik itu pembangunan insfrastruktur maupun suprastruktur, ini tidak ada yang mengawasi secara maksimal dan optimal. Saya sebagai Sekretaris Komisi I ingin lebih tingkatkan sisi pengawasan yang saat ini dipegang DPMD dan Inspektorat,” tegasnya.

Khoerudin menilai percuma skema sampling monev yang dilakukan Inspektorat dan DPMD. Ia pernah menyarankan kepada dua OPD itu agar dalam lakukan monev 297 desa dibagi secara per catur wulan.

“Misal per catur wulan itu 80 desa atau dari 297 desa itu dibagi tiga gelombang agar semua desa itu termonev dengan baik. Jangan sampai terjadi 80 desa sampling monev selalu diulang desa itu saja tiap tahunnya,” ucapnya.

- Advertisement -

“Harusnya desa yang mau dimonev itu kan tidak diminta (dipilih) data sebelumnya, ‘desa mana yang mau dimonev’, kan mestinya enggak seperti itu, harusnya semua desa dimonev,” tegasnya.

Baca Juga  Wakil Bupati Karawang: Produk UMKM harus ada di Hotel, Swalayan dan Koperasi Perusahaan

Khoerudin kahwatirkan ketika Inspketorat meminta sampling desa mana saja yang akan dimonev, maka pihak DPMD atau kecamatan hanya berikan data desa yang benar saja.

“Itu yang paling berbahaya sebenarnya, tingkatkan monev!” tegasnya lagi.
Ia meminta kepada Inspektorat dan DPMD tidak melulu bicara (kendala) anggaran, karena kalau (kendala) persoalan anggaran maka hal itu bisa dimusyawarahkan bersama DPRD.

Monev itu bertujuan untuk memaksimalkan  agar tujuan pemerintah pusat gelontorkan anggaran dana desa ke setiap desa supaya bermanfaat bagi masyarakat baik manfaat dari insfrastruktur maupun dari sisi perekonomian melalui Bumdes dan lain sebagainya.

“Kalau memang Inspektorat dan DPMD tidak mau laksanakan itu (monev menyeluruh) ya percuma, tidak usah ada dua OPD itu (bubarkan),” pungkasnya. (red)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis berdasarkan sumber yang dapat dipercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi teraspasundan.com dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
👁️ 710 Views

ARTIKEL LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TOP NEWS

Follow US

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Trending

Popup Gambar