Advertisement
Close × Iklan Header
spot_img

Kisruh PPDB Kembali Terjadi di Subang, Puluhan Anak Sekitar SMPN 2 Pamanukan Tak Diterima

👁️ 710 Views
spot_img

SUBANG | TERASPASUNDAN.COM | Kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) hampir setiap tahun terjadi diberbagai daerah.

Kali ini terjadi di Kecamatan Pamanukan Kabupaten Subang, Puluhan siswa asal Desa Pamanukan Hilir yang tak diterima oleh pihak Sekolah SMPN 2 Pamanukan.

Akibat tidak diterima Puluhan siswa tersebut membuat para orangtua resah dan bingung harus menyekolahkan anaknya kemana. Sedangkan di Pamanukan hanya ada 2 SMP Negeri.

- Advertisement -
-Advertisement-
Google search engine

Padahal, kampus SMPN 2 Pamanukan hanya berjarak beberapa ratus meter saja dengan Kantor Desa Pamanukan Hilir.

Sebanyak 26 siswa dari 2 SDN dan 1 SDS dinyatakan tidak diterima oleh pihak Sekolah SMPN 2 Pamanukan, Subang Jawa Barat.

Berbagai permasalahan terkait PPDB SMP Negeri disampaikan orang tua yang anaknya sudah tergeser dari zonasi. Selain itu, mereka juga memprotes kurangnya transparansi jalur afirmasi, keaslian surat keterangan domisili khusus (SKDK), sistem pengukuran zonasi dan pencabutan berkas untuk pemenuhan pagu.

- Advertisement -

Ke-26 siswa korban kebijakan PPDB tersebut semuanya berasal dari wilayah Desa Pamanukan Hilir, Kecamatan Pamanukan, tapi menurut orang tua siswa yang bikin mereka kesal adalah soal penentuan zonasi sekolah yang disebutnya “aneh”, zonasi sekolah yang dituju anaknya yaitu SMPN 2 Pamanukan tidak mencakup wilayah tempat tinggalnya, padahal lokasi sekolah dengan tempat tinggal mereka tidak terlalu jauh.

Pikiran orang tua siswa pun bertanya-tanya terkait penerimaan PPDB jalur zonasi SMPN 2 Pamanukan. Betapa tidak, anaknya tereliminasi dalam penerimaan jalur zonasi, padahal rumah mereka berjarak tidak lebih 500 meter dari SMPN 2 Pamanukan.

“Makanya kami bingung, jaraknya dekat tidak sampai 500 meter ko tidak masuk zonasi, padahal setiap tahun orang tua siswa selalu menyekolahkan anak -anaknya ke sekolah tersebut, hanya taun ini saja anak – anak kami di tolak bersekolah di SMPN 2 tersebut,” ucap orang tua siswa dengan nada kesal.

Baca Juga  Geram Atas Tindakan JPU Kejaksaan Negeri Tuba, Chandra Hartono Segera Melaporkan Kekomisi Kejaksaan, Jamwas Kejagung, Ombudsman dan hingga kepada Presiden RI

Orang tua siswa beralasan kenapa memilih menyekolahkan anaknya ke SMPN 2 Pamanukan karena jarak rumah dengan sekolah tidak jauh cukup dengan jalan kaki.

“Karena paling dekat dengan rumah, saya dan anak pilih SMPN 2. Namum tak diterima. Saya bertanya-tanya kenapa bisa terjadi, makanya kami bersama orang tua yang lainnya mengadukan permasalahan ini ke Pa Kades, sebagai orang tua kami agar bisa membantu dan mendapatkan solusi terbaik,” ucap salah satu orang tua siswa, Sabtu (28/6/2024)

Sementara itu Kepala Desa Pamanukan Hilir Udin Jamaludin membenarkan adanya laporan dari orang tua siswa terkait anak – anaknya tidak diterima sebagai anak didik baru di SMPN 2 Pamanukan, terkait adanya aturan zonasi, dimana wilayah Desa Pamanukan Hilir ini tidak mencakup wilayah pengukuran zonasi.

“Ada 2 SDN dan 1 SD swasta yang melaporkan ke kami, dari ke-3 Sekolah tersebut ada 26 siswa yang dinyatakan tidak diterima di SMPN 2 Pamanukan ini. Selaku Kepala Desa dengan adanya laporan dari orang tua siswa tersebut kami melakukan upaya dan kordinasi dengan mendatangi langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Subang.

“Mudah mudahan dengan upaya ini pihak Dinas Pendidikan melalui Kabid SMP bisa merespon keinginan orang tua siswa agar anak – anaknya bisa diterima di SMPN 2 Pamanukan,” ucap Kades.

Terkait adanya penolakan terhadap 26 siswa sekolah dasar yang berada di Desa Pamanukan, untuk sementara ini baik itu dari pihak SMP maupun dari Kabid SMP belum ada kejelasan, terkait alasan penolakan.

“Untuk sementara kami belum ada komunikasi maupun kordinasi dengan pihak sekolah, ketika ada laporan dari orang tua siswa kami langsung komunikasi dengan pihak Dinas Pendidikan,” ungkapnya.

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi di Pihak SMPN 2 Pamanukan Subang terkait tidak diterima 26 siswa tersebut.

Baca Juga  50 Ribu Kelahiran per Tahun, Bupati Garut Dorong Deteksi Dini Stunting di Desa

Berdasarkan data dari situs resmi PPDB online SMPN 2 Pamanukan, jumlah kuota penerimaan siswa baru tahun ajaran 2024/2025 untuk disekolah tersebut sebanyak 192 siswa. Dengan rincian: Jalur Prestasi sebanyak 29 siswa, Jalur Afirmasi 48 siswa dan jalur Zonasi 115 siswa.

Terkait tidak diterimanya 26 siswa tersebut, video para orangtua mengadu ke Kepala Desa Pamanukan Hilir Ramai di viralkeun di media sosial dan mendapatkan tanggapan beragam, mulai menyoroti kebijakan PPDB jalur Zonasi yang setia tahunnya meresahkan para orangtua siswa, hingga minta program PPDB Jalur Zonasi di hapus dan dikembalikan ke jalur prestasi menggunakan Nilai hasil ujian siswa.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis berdasarkan sumber yang dapat dipercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi teraspasundan.com dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
👁️ 710 Views

ARTIKEL LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TOP NEWS

Follow US

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Trending

Popup Gambar