Advertisement
Close × Iklan Header
spot_img

Ketua Umum IWOI NR Icang Rahardian Resmi Lulus Sertifikasi Kurator Nasional Tahun 2025

spot_img

JAKARTA – TERASPASUNDAN.COM – Kabar membanggakan datang dari dunia hukum dan jurnalistik tanah air. Nisan Radian yang lebih dikenal dengan Dr. NR. Icang Rahardian, SH., MH., S.Akun., yang juga dikenal sebagai Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI), resmi dinyatakan lulus dalam Ujian Sertifikasi Kurator dan Pengurus Angkatan XI Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI).

Pengumuman kelulusan tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor 136/HKPI/VII/2025 yang diterbitkan di Jakarta pada 11 Juli 2025, dan ditandatangani oleh Ketua Umum HKPI, H. Martin Erwan, S.H., M.H., serta Sekretaris Jenderal Kevin Satriawan Tandra, S.H., LL.M.

Ujian tersebut dilaksanakan pada 26 hingga 28 Mei 2025. Dalam suratnya, HKPI meminta para peserta yang dinyatakan lulus untuk segera melengkapi dokumen administrasi sebagai syarat pendaftaran ke Kementerian Hukum dan HAM RI untuk memperoleh Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus (SBPKP), sesuai amanat Permenkumham RI No. 37 Tahun 2018.

- Advertisement -
-Advertisement-
Google search engine

Saat dikonfirmasi, NR Icang Rahardian menyampaikan rasa syukurnya atas capaian tersebut.

“Alhamdulillah, ini adalah berkah dan sekaligus tanggung jawab besar. Saya bersyukur dapat lulus ujian sertifikasi ini. Ini membuktikan bahwa jurnalis juga bisa berdaya dan kompeten di berbagai bidang, termasuk dalam dunia hukum sebagai kurator dan pengurus,” ujar Icang, Jumat (11/7/2025).

Selain aktif memimpin organisasi wartawan nasional, Icang juga dikenal sebagai pengacara handal yang telah menangani berbagai kasus penting, serta aktif mendorong sinergi antara dunia jurnalistik dan penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.

- Advertisement -

“Bagi saya, ini bukan sekadar pencapaian pribadi. Ini bagian dari pengabdian untuk bangsa. Saya ingin terus memperluas kontribusi, baik sebagai advokat maupun pemimpin organisasi pers,” tambahnya.

Baca Juga  Satgas TMMD ke 123 Lakukan Komunikasi Sosial dengan Warga

Dengan kelulusan ini, Icang Rahardian kini memiliki kewenangan dan tanggung jawab sebagai kurator profesional, memperkuat perannya di dunia hukum nasional sekaligus menambah portofolio kredibilitasnya sebagai tokoh publik yang inspiratif. (Hd)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis berdasarkan sumber yang dapat dipercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi teraspasundan.com dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.

ARTIKEL LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TOP NEWS

Follow US

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Trending

Popup Gambar