Advertisement
Close × Iklan Header
spot_img

Kepala Desa Jayamukti Subang Luruskan Isu Nepotisme dan Penggunaan Anggaran

spot_img

TERASPASUNDAN.COM – Kepala Desa Jayamukti, Surjaya, memberikan klarifikasi terkait sejumlah polemik penggunaan anggaran desa setelah LSM Elang Mas menggelar audiensi di kantor desa, Kamis (4/12/2025). Audiensi diterima Sekretaris Desa, Toyib, karena Surjaya sedang dinas luar bersama pihak PJT.

Isu utama yang dipersoalkan adalah belum tersalurkannya dana BUMDes. Surjaya menegaskan bahwa pencairan belum dapat dilakukan karena BUMDes belum memiliki rekening dan NPWP, yang menjadi syarat administrasi.

“Pengurusan NPWP sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu melalui kantor pajak, kecamatan, dan Dispemdes, tetapi belum ada tindak lanjut,” ujarnya.

- Advertisement -
-Advertisement-
Google search engine

Upaya pengajuan melalui aplikasi daring oleh pengurus BUMDes baru juga belum berhasil.

Selain BUMDes, program ketahanan pangan turut menjadi perhatian. Dana program yang dicairkan dalam dua tahap itu belum sepenuhnya digunakan. Pada tahap pertama, dana digunakan untuk pembelian kambing yang disebar ke beberapa RT sebagai uji coba. Namun banyak kambing dilaporkan mati.

“Kami sudah mengecek laporan tersebut dan memastikan kondisi di lapangan,” kata Surjaya.

- Advertisement -

Sisa dana tahap kedua masih dipertimbangkan untuk pengadaan ulang atau dialihkan ke program lain.

Surjaya juga membantah tudingan nepotisme dalam pengangkatan aparatur desa. Ia menegaskan rekrutmen dilakukan panitia bersama kecamatan tanpa intervensi kepala desa.

“Memang ada perangkat yang memiliki hubungan keluarga dengan saya, tetapi ia dipilih untuk menggantikan staf yang kosong dan berdasarkan kemampuan,” ujarnya.

Terkait isu honor tanda tangan kepala desa, Surjaya menegaskan bahwa tidak ada honor untuk layanan administrasi umum. Untuk Akta Jual Beli (AJB), biaya merupakan kesepakatan antara warga dan kepala desa, dan warga tetap dapat memilih menggunakan jasa notaris tanpa paksaan.

Sementara itu, dana penanggulangan bencana direncanakan digunakan untuk perbaikan jembatan rusak. Surjaya memastikan seluruh dana berjalan desa diawasi Inspektorat dan kecamatan, dengan audit rutin setiap Maret sesuai RAB.

Baca Juga  Satgas TMMD ke 123, Lakukan Pengecekan Kesehatan Warga Desa Cilamaya Girang

Isu lain yang mencuat adalah keterlibatan BPD dalam pembahasan APBDes. Ketua BPD, Sukandi, menyatakan pihaknya tidak pernah diajak membahas APBDes dan hanya diminta menandatangani draft yang sudah jadi.
Namun Surjaya menyanggahnya.

“Setiap perubahan anggaran disampaikan dalam rapat Minggon yang mengundang BPD. Tetapi mereka jarang hadir, bahkan hampir satu tahun tidak ngantor,” katanya.

Terkait pengajuan anggaran BPBD Subang sebesar Rp 148 juta untuk penambakan Kali Malang, Surjaya menegaskan dana tersebut dialokasikan ke tanah Perhutani sehingga tidak bisa dicairkan ke rekening desa.

“Pemasukan dana itu ke APBDes Perubahan harus melihat kesesuaian anggaran, RAB, kualitas pekerjaan, dan tanggung jawab kepala desa,” jelasnya.

Ia juga menyoroti dampak teknis, seperti potensi berkurangnya aliran air rob untuk sebagian petani tambak bila tanggul ditinggikan tanpa kajian.

Surjaya berharap klarifikasi tersebut dapat meluruskan informasi yang berkembang dan memastikan masyarakat memahami bahwa polemik yang muncul lebih banyak berkaitan dengan prosedur dan teknis, bukan penundaan atau penyimpangan anggaran. (Zein)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis berdasarkan sumber yang dapat dipercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi teraspasundan.com dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.

ARTIKEL LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TOP NEWS

Follow US

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Trending

Popup Gambar