Advertisement
Close × Iklan Header
spot_img

Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya Serahkan Dokumen Warkah Permohonan Hak Pengelolaan kepada Badan Bank Tanah

spot_img

TASIKMALAYA | TERASPASUNDAN.COM | Tasikmalaya, Senin (01/06/2025) – Bertempat di Ruangan Mediasi Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya, telah dilaksanakan kegiatan Penyerahan Dokumen Warkah Permohonan Hak Pengelolaan (HPL) atas nama Badan Bank Tanah kepada pihak Badan Bank Tanah.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya dalam mendukung kelancaran administrasi pertanahan, khususnya dalam hal pengelolaan aset strategis nasional yang dikelola oleh Badan Bank Tanah.

Penyerahan dokumen secara resmi dilakukan oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, yang mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula bahwa seluruh proses permohonan telah melalui tahapan verifikasi dan kelengkapan berkas sesuai ketentuan yang berlaku.

- Advertisement -
-Advertisement-
Google search engine

Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan penuh sinergi antara kedua belah pihak. Harapannya, dokumen yang diserahkan dapat segera ditindaklanjuti dalam proses penetapan hak oleh Badan Bank Tanah untuk mendukung program pengadaan tanah dalam rangka pembangunan nasional dan pemerataan ekonomi.

 

(Gilang/Santi)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis berdasarkan sumber yang dapat dipercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi teraspasundan.com dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
Baca Juga  Pemilu 2024 di Kecamatan Legonkulon Berjalan Lancar dan Kondusif

ARTIKEL LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TOP NEWS

Follow US

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Trending

Popup Gambar