TASIKMALAYA | TERASPASUNDAN.COM | Tasikmalaya, Senin (01/06/2025) – Bertempat di Ruangan Mediasi Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya, telah dilaksanakan kegiatan Penyerahan Dokumen Warkah Permohonan Hak Pengelolaan (HPL) atas nama Badan Bank Tanah kepada pihak Badan Bank Tanah.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya dalam mendukung kelancaran administrasi pertanahan, khususnya dalam hal pengelolaan aset strategis nasional yang dikelola oleh Badan Bank Tanah.
Penyerahan dokumen secara resmi dilakukan oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, yang mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula bahwa seluruh proses permohonan telah melalui tahapan verifikasi dan kelengkapan berkas sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan penuh sinergi antara kedua belah pihak. Harapannya, dokumen yang diserahkan dapat segera ditindaklanjuti dalam proses penetapan hak oleh Badan Bank Tanah untuk mendukung program pengadaan tanah dalam rangka pembangunan nasional dan pemerataan ekonomi.
(Gilang/Santi)