KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM –Pemerintah Kabupaten Karawang berencana melakukan perapihan dan penertiban jaringan kabel utilitas udara yang dinilai semrawut dan berpotensi membahayakan. Rencana tersebut mengemuka saat Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., didampingi Kepala Dinas PUPR, Kepala Diskominfo, serta Kepala Bapperida Karawang, melakukan kunjungan ke Kota Bogor dalam rangka studi tiru penertiban kabel udara.
Bupati Aep menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan survei sekaligus mempelajari langkah-langkah strategis yang telah diterapkan Pemerintah Kota Bogor dalam menata jaringan kabel utilitas udara, yang dinilai cukup berhasil.
Menurutnya, kondisi kabel udara di Kabupaten Karawang saat ini masih semrawut. Selain mengganggu estetika kota, keberadaan kabel yang tidak tertata juga kerap membahayakan pengendara maupun masyarakat di sekitar jaringan kabel.
“Di Karawang ini kita harus antisipatif dari sekarang. Jangan sampai terlambat dalam penanganan,” ujar Bupati Aep.
Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, Bupati Aep menilai Kota Bogor sukses melakukan penertiban kabel utilitas udara dengan capaian sekitar 17.280 meter. Penertiban tersebut dinilai efektif, baik dari sisi anggaran maupun kecepatan pelaksanaan.
Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kota Bogor antara lain realisasi pekerjaan boring kabel bawah tanah sepanjang kurang lebih 5.664 meter, serta pemutusan dan pembongkaran kabel udara (cut off & dismantle) sepanjang sekitar 2.650 meter.
Keberhasilan tersebut diharapkan dapat menjadi rujukan bagi Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menyusun kebijakan dan langkah konkret penertiban kabel utilitas udara ke depan.


