Advertisement
Close × Iklan Header
spot_img

Jelang SPMB 2025/2026, DPRD Karawang Dorong Pemerintah Pastikan Akses Pendidikan Merata

spot_img

KARAWANG | TERASPASUNDAN.COMM | Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di Kabupaten Karawang, pemerintah daerah diminta memastikan proses berjalan lancar dan seluruh anak usia sekolah mendapatkan akses pendidikan yang layak, baik di sekolah negeri maupun swasta. Persiapan menyeluruh diperlukan agar tidak ada siswa yang tertinggal karena kendala sistem atau kondisi ekonomi.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, proses SPMB untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan berlangsung mulai 23 Juni hingga 2 Juli 2025, sementara untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dijadwalkan pada 3 sampai 10 Juli 2025. Ribuan calon peserta didik dari berbagai kecamatan diperkirakan akan mengikuti proses ini.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Dian Fahrud Jaman, menekankan pentingnya kesiapan sarana dan prasarana pendidikan, khususnya kapasitas daya tampung sekolah negeri yang sering kali menjadi kendala pada setiap tahapan SPMB.

- Advertisement -
-Advertisement-
Google search engine

Dian menyampaikan kekhawatirannya terkait potensi siswa tidak tertampung di sekolah negeri dan menghadapi kendala finansial saat harus memilih sekolah swasta. “Pemerintah harus memastikan tidak ada anak yang putus sekolah karena ketidakterjangkauan biaya pendidikan di sekolah swasta,” ujarnya, Minggu (15/6/2025).

Ia juga mendorong agar proses seleksi siswa dilakukan berbasis data yang akurat dan terintegrasi, mencakup jumlah sekolah, kapasitas kelas, dan sebaran pendaftar. Menurutnya, hal ini akan mendukung penyusunan kebijakan pendidikan yang lebih responsif dan merata.

“Pemetaan yang jelas terhadap sekolah negeri dan swasta akan membantu pemerintah dalam menentukan langkah strategis, terutama ketika daya tampung tidak mampu mengakomodasi seluruh calon peserta didik,” ujar Dian yang juga politisi dari Partai NasDem.

- Advertisement -

Lebih lanjut, ia menyarankan agar sekolah swasta diposisikan sebagai alternatif pendidikan yang layak, dengan syarat adanya intervensi kebijakan dari pemerintah daerah untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu.

Baca Juga  Hadiri KMD Kwarran Tambakdahan, Kapolsek Binong Ajak Pembina Pramuka Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

Menurutnya, upaya pemerataan akses pendidikan hanya akan tercapai bila ada kebijakan afirmatif berupa bantuan biaya atau subsidi bagi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri. “Pemerintah punya tanggung jawab untuk menjamin pendidikan bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.

Dian juga menekankan pentingnya penyaluran bantuan pendidikan yang tepat sasaran. Ia berharap agar subsidi atau beasiswa benar-benar menjangkau siswa dari keluarga prasejahtera dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang sebenarnya mampu secara finansial.

“Program bantuan harus menyasar pada mereka yang benar-benar membutuhkan. Prinsip keadilan dalam pendidikan tidak boleh hanya menjadi slogan, tapi harus diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang berpihak,” pungkasnya. (Red)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis berdasarkan sumber yang dapat dipercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi teraspasundan.com dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.

ARTIKEL LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TOP NEWS

Follow US

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Trending

Popup Gambar