Advertisement
Close × Iklan Header
spot_img

Infak Rp. 2000??, Pemerhati Heran Sekolah Berani Bawa-bawa Saber Pungli, Selidiki Tidak Ada Yang Kebal Hukum!!

spot_img

KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM |
Tim Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli Kabupaten Karawang membantah dengan tegas pernyataan pihak SMKN 1 Karawang yang mengatakan bahwa penarikan infak Rp.2000 kepada siswa sudah diketahui pihaknya.

Sekretaris UPP Saber Pungli Kabupaten Karawang, Sujana, pun mempertanyakan, apa dasarnya Saber Pungli harus mengetahui soal urusan Infak disekolah tersebut. Ia pun meminta, pihak sekolah membuktikan.

“Mana ada, dasarnya apa?? masa infak disetujui Saber Pungli,” ujarnya.

- Advertisement -
-Advertisement-
Google search engine

Ditegaskannya, Meski alasannya adalah sumbangan dan dalam bentuk himbauan sekolah namun infak itu seharusnya sifatnya sukarela.

Hal senada disampaikan Pemerhati Kebijakan Pemerintahan, Politik dan Sosial Kabupaten Karawang, Asep Agustian, SH., MH.

“Apa-apaan sih sekolahan kok ngebangun pake mungut -mungut infak ke siswa , pakai ditentukan nominal lagi, Kalau siswa itu gak bawa duit gimana?, kalau bawa duit pas-pasan mereka mau jajan gimana? Infak itu kan seharusnya sifatnya sukarela,” kata Asep Agustian, Selasa (20/2/2024).

- Advertisement -

Pertanyaannya kemudian, lanjutnya, apakah permintaan infak Rp. 2000 sehari di setiap pagi itu, sudah ada kesepakatan orang tua siswa melalui forum resmi bersama Komite Sekolah, ada berita acara ? Dan apakah benar, Saber Pungli Kabupaten Karawang mengetahui?.

“Kalau kemudian ada indikasi , pengumpulan infak ini diluar kewenangannya tanpa persetujuan orang tua, ini jelas masuk kategori Pungutan Liar (Pungli). Saber Pungli, bisa memeriksa dan menyelidiki. Apalagi sampai mencatut nama saber pungli, minta buktinya kepada sekolah,” ujarnya lagi.

Diterangkan Asep Agustian, Sekolah itu tidak boleh memberatkan siswa untuk hal-hal seperti itu, apalagi dengan seolah mewajibkan infak Rp. 2000 , setiap harinya.

“Kan sekolah bisa mencari anggaran lain, jika memang tidak ada anggarannya atau pengumpulan infak itu ya, melalui forum resmi orang tua siswa,” ulas Asep Agustian.

Baca Juga  Inilah Sosok Ketua RW 005 Desa Tegalurung Pejuang Gigih Kebersihan Lingkungan

“Jangan suka bersembunyi dibalik kata infak, apa emangnya makna dari infak itu?, Infak atau sodaqoh jika diberlakukan kepada seluruh siswa semua itu tetap harus ada kumpulan dulu, forum resmi karena ini sekolah. Beda halnya dengan infak atau sodaqoh jariah di masjid, yang memang secara sukarela melalui kotak amal,” jelasnya.

“Kok berani amat sekolahnya, apa karena merasa kebal hukum kepala sekolahnya, lalu bisa seenaknya memungumpulkan uang dari siswa. Saber pungli harus periksa, selidiki, ini bukan masalah ikhlas atau tidak ikhlas, tidak ada siapapun yang kebal hukum,” pungkasnya menegaskan. (Red)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis berdasarkan sumber yang dapat dipercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi teraspasundan.com dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.

ARTIKEL LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TOP NEWS

Follow US

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Trending

Popup Gambar