Karawang, Teraspasundan.com – Aep Syaepuloh menginstruksikan pemberangkatan sejumlah ambulans dan tim medis untuk menjemput warga Karawang yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Majalengka, Selasa (24/3/2026).
Langkah tersebut diambil setelah Pemerintah Kabupaten Karawang menerima laporan adanya kecelakaan yang melibatkan warganya. Sebanyak delapan unit ambulans diberangkatkan dari wilayah Rengasdengklok menuju lokasi kejadian.
Kecelakaan terjadi di Desa Maniis, Kecamatan Cingambul, dan melibatkan sebuah mobil minibus travel yang mengangkut sekitar 20 penumpang, yang seluruhnya merupakan warga Karawang.
Berdasarkan informasi sementara, enam orang dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, korban lainnya mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan, di antaranya RS Talaga dan Puskesmas Cikijing.
Pemberangkatan ambulans dilakukan guna mempercepat proses evakuasi dan pemulangan korban ke Karawang.
Kecelakaan diduga disebabkan oleh rem kendaraan yang tidak berfungsi, sehingga pengemudi tidak dapat mengendalikan laju kendaraan hingga terperosok dan terbalik.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan serta mendata identitas korban.


