SUBANG | TERASPASUNDAN.COM | Unit Reskrim Polsek Pamanukan berhasil mencegah aksi tawuran yang diduga akan dilakukan oleh dua remaja di Jalan Pantura Pamanukan tepatnya di Wilayah Krani Desa Pamanukan Sebrang.
Kedua remaja, MA (16) dan NS (14), yang merupakan pelajar, diamankan beserta barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis parang panjang.
Informasi awal mengenai sekelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran diterima Polsek Pamanukan dari masyarakat. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kepolisian langsung melakukan Patroli yang membuahkan hasil dengan berhasilnya mengamankan kedua remaja tersebut.
Kapolsek Pamanukan AKP Udin Awaludin, menjelaskan bahwa kedua remaja tersebut diduga berencana melakukan tawuran dengan kelompok pelajar lain di Jalan Pantura.
“Alhamdulillah, berkat kerjasama dengan warga, kami berhasil mencegah aksi tawuran tersebut,” ujar AKP Udin Awaludin, Rabu (23/4/2025).
Lebih lanjut Kapolsek Pamanukan mengatakan, kedua remaja ini sudah diamankan, dan Polsek Pamanukan akan terus menyelidiki dan mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.
AKP Udin menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan kerjasama dengan masyarakat untuk mencegah terjadinya aksi tawuran serupa di masa mendatang.
Ia juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya dan mencegah keterlibatan mereka dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Polisi juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memberikan pembinaan kepada para pelajar agar terhindar dari aksi kenakalan remaja.