KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah, Komisi II DPRD Kabupaten Karawang mengadakan rapat kerja dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra pada Kamis (5/6/2025). Kegiatan ini difokuskan pada evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Karawang dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, didampingi oleh Wakil Ketua serta Sekretaris Komisi. Sejumlah OPD hadir sebagai peserta, termasuk Dinas Koperasi dan UKM (DINKOP), Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Bappeda, Bapenda, dan BPKAD.
Setiap dinas menyampaikan laporan realisasi kegiatan sepanjang tahun 2024, termasuk pencapaian program, penyerapan anggaran, serta hambatan yang dihadapi selama pelaksanaan. Komisi II mencermati laporan-laporan tersebut sebagai bagian dari upaya penguatan kontrol atas penggunaan dana publik.
Ketua Komisi II menegaskan pentingnya penerapan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia mendorong agar kegiatan yang didanai APBD lebih diarahkan pada program-program yang memiliki dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan warga.
Fokus perhatian Komisi juga diarahkan pada sektor-sektor strategis seperti pertanian, perdagangan lokal, serta pengembangan usaha kecil dan menengah, yang dinilai sebagai pilar utama dalam mendukung ekonomi masyarakat.
Forum ini menjadi sarana evaluatif yang diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran di masa mendatang. DPRD melalui Komisi II menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap tahapan anggaran demi terciptanya pemerintahan yang lebih terbuka dan berpihak pada kepentingan publik. (Red)