Advertisement
Close × Iklan Header
spot_img

DPRD Karawang Bahas Usulan Regulasi dan Anggaran Bersama Karang Taruna

spot_img

KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | DPRD Kabupaten Karawang mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pengurus Karang Taruna tingkat kabupaten pada Rabu (18/6/2025), bertempat di Gedung DPRD Karawang. Pertemuan ini membahas usulan penyusunan regulasi serta dukungan anggaran guna memperkuat peran Karang Taruna dalam kegiatan sosial dan kepemudaan.

Dalam agenda tersebut, Karang Taruna Kabupaten Karawang menyampaikan harapan agar DPRD dapat memfasilitasi pembentukan regulasi yang memperjelas peran organisasi mereka, sekaligus mendorong alokasi anggaran yang memadai untuk kegiatan operasional dan pemberdayaan masyarakat.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, dan dihadiri oleh Ketua Komisi IV DPRD, H. Asep Junaedi, bersama Ketua Umum Karang Taruna Karawang, Dhani Sudirman, serta sejumlah pengurus Karang Taruna lainnya.

- Advertisement -
-Advertisement-
Google search engine

Dalam forum tersebut, Dhani Sudirman menyampaikan bahwa Karang Taruna kerap menghadapi keterbatasan dana dalam melaksanakan kegiatan, terutama yang berkaitan dengan pembinaan generasi muda dan kegiatan sosial di masyarakat.

“Saat ini, dukungan anggaran yang kami terima hanya sebatas konsumsi dan transportasi rapat. Kami berharap adanya dukungan lebih nyata dari pemerintah daerah,” ujarnya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.

Ia menambahkan bahwa beberapa kabupaten lain telah mengalokasikan dana hibah kepada Karang Taruna, yang memungkinkan pelaksanaan program berjalan lebih maksimal. Hal ini menjadi pembanding sekaligus aspirasi yang ingin diperjuangkan.

- Advertisement -

“Sebagai contoh, Karang Taruna di Kabupaten Bekasi telah menerima dana hibah dari pemerintah daerah. Kami berharap Karawang bisa menyesuaikan hal tersebut,” katanya.

Dhani juga menyampaikan pentingnya memiliki dasar hukum berupa peraturan daerah (Perda) atau peraturan bupati (Perbup) yang mengatur peran dan keberadaan Karang Taruna, khususnya agar desa dapat menganggarkan dukungan kepada organisasi tersebut.

“Kami berharap regulasi ini bisa menjadi dasar agar desa-desa juga bisa menyertakan Karang Taruna dalam perencanaan anggaran,” ungkapnya.

Baca Juga  Gedung DPRD Karawang Di Geruduk Masaa KRKS Tuntut Pembatalan Kerjasama Militerisasi Dan Kebijakan Pro-Rakyat

Ia menutup penyampaiannya dengan menekankan bahwa kebutuhan anggaran bukan semata untuk organisasi, tetapi sebagai bagian dari kontribusi nyata Karang Taruna dalam mendukung pembangunan sosial berbasis pemuda di tingkat lokal. (Red)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis berdasarkan sumber yang dapat dipercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi teraspasundan.com dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.

ARTIKEL LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TOP NEWS

Follow US

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Trending

Popup Gambar