SUBANG | TERASPASUNDAN.COM | Meski tengah fokus menata arah industrialisasi, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita tetap berkomitmen mempertahankan areal pertanian sebagai penopang perannya sebagai lumbung padi nasional.Local events
“Kita ini (Subang) lumbung padi ketiga (setelah Karawang dan Indramayu). Jadi akan terus dipertahankan (status daerah lumbung padi), dengan menjaga alih fungsi lahan pertanian ke non-pertanian,” kata Bupati Subang.
Ia menyampaikan, saat ini sejumlah kawasan industri tengah dibangun di beberapa titik wilayah Subang.Local events
Pemkab Subang, katanya, menyambut baik pembangunan kawasan industri guna pengembangan sektor perekonomian dan membantu mengatasi pengangguran yang tahun ini tercatat mencapai sekitar 67 ribu sesuai data Badan Pusat Statistik.Local events
Meski demikian, pengembangan industri jangan sampai menghilangkan status Subang sebagai daerah lumbung padi.
“Areal sawah jangan sampai tergerus. Kami akan tetap menjaga areal pertanian,” katanya.
Catatan Dinas Pertanian Subang, luas lahan baku sawah di daerah tersebut mencapai 89 ribu hektare. Namun secara perlahan luasnya berkurang dengan sejumlah proyek strategis nasional di Subang.Local events
Bupati menyampaikan, sebagai upaya menjaga areal pertanian, Pemkab Subang akan mengunci luas areal persawahan yang tidak boleh dialihfungsikan. Hal tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).Local events
“Kami akan menetapkan Perda tentang RTRW yang baru, di mana lahan pertanian kita sebelumnya (yang tidak boleh dialihfungsikan) seluas 62 ribu hektare, diubah menjadi 72 ribu hektare,” katanya.
Pemkab Subang, kata dia, perlu menjaga areal pertanian agar industri yang berkembang tidak menggerus luas areal sawah.Local events
Kabupaten Subang, Jawa Barat merupakan salah satu daerah penghasil padi terbesar di Indonesia, khususnya di Jawa Barat. Produksi padi di Subang mencapai rata-rata 1,3 jut ton gabah kering giling. (gpn)