Advertisement
Close × Iklan Header
spot_img

Disdikbud Akan Panggil Korwil Disdikbud Kecamatan se-Kabupaten Subang, Ini Penyebabnya

spot_img

SUBANG | TERASPASUNDAN.COM | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang akan memanggil seluruh Korwil Disdikbud Kecamatan se-Kabupaten Subang.

Hal itu dikatakan Sekretaris Disdikbud Kabupaten Subang Suyatno, saat dimintai keterangan terkait berita Pungutan Iuran Rutin ke Setiap SD yang terjadi di Kecamatan Tambakdahan.

“Kita akan memanggil unsur yang terkait kegiatan tersebut di Kecamatan Tambakdahan dan mengumpulkan semua korwil untuk pembinaan,” kata Suyatno melalui pesan singkat WhatsApp. Kamis, (1/8/2024).

- Advertisement -
-Advertisement-
Google search engine

Menurutnya, tidak dibenarkan penggunaan anggaran BOSP digunakan diluar ketentuan yang sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 63

“Disdikbud Kabupaten Subang tidak membolehkan penggunaan dana bos tidak sesuai dengan peraturan yang sudah diterbitkan oleh Kemendikbud, harus digunakan sesuai peruntukan keperluan sekolah yang diatur oleh sekolah melalui arkas masing-masing sekolah, dan tidak ada intervensi juga dari Disdikbud Subang,” tegas Suyatno

Jika ada iuran, lanjut Suyatno, yang sifatnya organisasi juga harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

- Advertisement -

“Sifatnya iuran individu tidak menggunakan dana anggaran dari BOSP,” pungkas pesan singkat Suyatno.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis berdasarkan sumber yang dapat dipercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi teraspasundan.com dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
Baca Juga  Setengah Abad Berkiprah, Pupuk Kujang Tegaskan Komitmen Sosial lewat Donor Darah

ARTIKEL LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TOP NEWS

Follow US

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Trending

Popup Gambar