Advertisement
Close × Iklan Header
spot_img

Dikenal Humanis, ini Tiga Marwah Satpol PP Karawang dalam Lakukan Penertiban

spot_img

KARAWANG – TERASPASUNDAN.COM –  Pemkab Karawang yang melakukan penertiban terhadap bangunan liar disepanjang jalan Interchange Karawang Barat kini sudah tertata rapih.

Pihaknya yang melakukan penertiban pada lingkungan tersebut tidak ada perlawanan dari pihak yang ditertibkan lantaran dilakukan pendekatan secara humanis.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP Kab. Karawang), H. Asep Wahyu Suherman, MM. mengatakan, pihaknya selalu menerapkan tiga marwah Satpol PP dalam melakukan penertiban.

- Advertisement -
-Advertisement-
Google search engine

“Kita melakukan tiga marwah dalam Satpol PP ini, pertama Satpol PP harus berwibawa, kedua Satpol PP harus kemanusiaan, ketiga kita harus berkoordinasi. Kita sudah melakukan koordinasi baik dipihak OPD maupun pihak yang akan ditertibkan, sudah kita laksanakan Alhamdulillah tidak masalah,” kata dia ketika ditemui di Kantor Satpol Kabupaten Karawang, Rabu (9/3/2022).

“Tetap humanis, Alhamdulillah, selama ini kita tidak ada istilah jauhkanlah ya dari hal-hal yang negatif. Tidak arogansi dan tidak seenaknya, hal itu memang kita sesuai dengan SOP,” tambahnya.

Dia menambahkan, hal itu dilakukan demi menciptakan lingkungan yang lebih baik agar ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) di wilayah Kabupaten Karawang bisa dirasakan oleh masyarakat.

- Advertisement -

“Supaya Kabupaten Karawang lebih baik terutama masalah trantibum, kita tetap akan melaksanakan sesuai dengan penegakan Perda, itu kita laksanakan. Kemudian Perda K3 sedang dilaksanakan,” ungkapnya.

Seperti pada tahun ini, lanjut dia, sudah dilaksanakan penertiban bangunan liar pada Interchange Karawang Barat, dan dalam waktu dekat ini dilanjutkan Interchange Karawang Timur.

“Karawang Timur ini belum dilaksanakan, kita sudah sampai ke peringatan ke-1, peringatan kedua dan ketiga tinggal kita menunggu keputusan dari Ibu Bupati. Karena kalau misalnya penertiban ini dilamakan lagi tidak bisa dilanjutkan dengan pembangunan OPD yang terkait dalam membangun wilayah tersebut,” tuturnya.

Baca Juga  UMK Buruh Karawang 2022 Tidak Naik, Apindo : Pekerja di Atas Satu Tahun Tetap Naik Gaji

Hal itu demi pembangunan bisa cepat dilakukan agar nantinya dinas-dinas terkait bisa cepat menyelesaikan infrastruktur yang akan dibangun untuk Karawang yang lebih baik lagi.  (Rls.)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis berdasarkan sumber yang dapat dipercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi teraspasundan.com dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.

ARTIKEL LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TOP NEWS

Follow US

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Trending

Popup Gambar