KARAWANG, TERASPASUNDAN.COM – Sebuah dugaan skandal penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar tercium di wilayah Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang.
Berdasarkan investigasi lapangan, sebuah gudang di wilayah tersebut diduga kuat menjadi tempat penimbunan (kempu) solar bersubsidi untuk dijual kembali dengan harga komersial ke proyek-proyek sebuah perusahaan besar di Karawang.
Aktivitas mencurigakan ini telah lama diamati oleh warga sekitar. Gudang yang berdiri di kawasan semi-pedesaan dengan deretan pohon kelapa dan atap seng ini menjadi pusat kedatangan dan kepergian kendaraan, terutama mobil pickup/kolbak yang diduga membawa muatan yang disamarkan.
Kecurigaan tim media semakin menguat saat melakukan konfirmasi langsung ke gudang tersebut. Kedatangan tim disambut dengan dingin oleh seorang pria berperawakan tegap menggunakan sepatu proyek, yang gaya bicaranya keras dan defensif.
Pria tersebut, yang terlihat keluar dari gudang tersebut, menolak mentah-mentah untuk memberikan klarifikasi.
“Gak Ada Jatah!” hardik pria tersebut sambil terus berjalan menuju sebuah warung kecil, menolak berkomunikasi.
Tim media tak menyerah dan kembali mencoba bertemu dengan pemilik gudang.
Namun, seorang pegawai yang mengaku bernama Asep memberikan keterangan yang berbeda.
“Pemilik sedang pulang kampung, karena beberapa hari ini tidak ada kerjaan di gudang ini,” tuturnya, Minggu (12/6/2026).
Ketika disinggung mengenai dugaan keterlibatan gudang ini dalam distribusi ilegal solar subsidi ke proyek besar, Asep dengan cepat membantah.
Namun, jawaban kontradiktif Asep semakin terlihat ketika ditanya soal keberadaan mobil kempu (wadah besar penampung solar) yang kerap datang ke lapaknya dan kebetulan sedang berada di lokasi.
“Oh iya, ah engga, iya itu mobil kempu, kita nyari oli bekas, bukan solar,” lanjutnya singkat.
Sementara itu, Masyarakat sekitar yang enggan disebutkan namanya karena alasan keamanan membenarkan adanya aktivitas mencurigakan di gudang tersebut.
“Kami sering melihat mobil-mobil itu datang disekitaran sore hari. Kami tidak berani bertanya, ya bawa solar” ujar seorang warga.
Warga lain menuturkan, “Memang kempu-kempu itu sering datang dan pergi silih berganti. Kami curiga ada penimbunan solar di dalam gudang itu, tapi kami tidak punya bukti.”kata sumber yang lain.
Terpisah, Tatang Suryadi, Ketua Masyarakat Pemerhati Penyelenggara Negara (MPPN), menegaskan, jika benar adanya dugaan penimbunan solar subsidi ditempat tersebut, maka harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait.
“Pasalnya, pengalihan BBM bersubsidi ke proyek perusahaan besar tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam ketersediaan BBM bagi masyarakat kecil yang berhak mendapatkannya,” cetusnya. (red)


