Advertisement
Close × Iklan Header
Jumat, September 12, 2025
spot_img

CV. Nusa Indah Minta PT. SHARP ELECTRONICS INDONESIA Tunduk Terhadap Putusan Pengadilan

spot_img

KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM |  Puluhan karyawan CV. Nusa Indah mendatangi PT Sharp Electronik Indonesia. Kedatangan pihak CV. Nusa Indah bermaksud silahturahmi berdiskusi dengan managemen PT. Sharp. Selasa (28/06/2022).

Fauzi perwakilan CV Nusa Indah mengatakan,” Kehadiran CV Nusa Indah Ke PT Sharp untuk berdiskusi dengan pihak managemen tekait sengketa limbah.

Menurut Fauzi kami ( CV Nusa Indah) adalah pemenang dalam konflik sengketa limbah dan sudah di putuskan oleh pengadilan Negeri Karawang dengan Nomor 23 Pdt.G/2022/PN Kwg. Selasa tanggal 13 Juni 2022.

- Advertisement -
-Advertisement-
Google search engine

Adapun amar putusan pengadilan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya. Dan menyatakan tergugat I dan tergugat II telah melakukan perbuatan melawan hukum kepada penggugat.”Ungkapnya.

Bedasarkan surat keputusan tersebut pihak CV. Nusa Indah meminta kepada pihak PT. Sharp dapat merealisasikan karena CV. Nusa Indah merupakan pengelola yang sah berdasarkan hasil keputusan pengadilan.

Karena adanya keputusan awal dari PN Karawang seharusnya pihak CV. Nusa Indah sudah dapat mengangkut Limbah tersebut atau minimal status quote.

- Advertisement -

Baca Juga : Waduh !, Diduga Limbah Perusahaan Elektronik di KIIC ini Bikin Panas 

Seharusnya perusahaan harus tunduk dan patuh terhadap keputusan Pengadilan. Karena putusan merupakan pernyataan hakim sebagai pejabat negara yang diucapkan di muka persidangan dengan tujuan untuk mengakhiri atau menyelesaikan suatu perkara atau sengketa antara para pihak yang saling berkepentingan.

Adapun tanggapan dari pihak Perusahaan Fauzi mengatakan, perusahaan akan mengajukan banding. Kami datang ke PT. Sharp bukan tanpa alasan.

Baca Juga : Gonjang Ganjing Soal Limbah, Kades Sirnabaya : Ga Paham, Takut Salah ! 

” Karena ada alasan dari PT. Sharp yang menurut kami ada poin poin yang kurang dapat di mengerti, maka kami datang untuk berdiskusi kepada pihak management.”Kata Fauzi.

Baca Juga  Dua WargaTanggamus Nyaris Babak Belur di Amuk Masa Akibat Mencuri Alat Press Genteng

Kami (CV. Nusa Indah red) berharap PT. Sharp segera melakukan kewajibannya memberikan pengelolaan limbah kepada CV. Nusa Indah. (DH.)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis berdasarkan sumber yang dapat dipercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi teraspasundan.com dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.

ARTIKEL LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TOP NEWS

Follow US

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Trending

Popup Gambar