SUBANG | TERASASUNDAN.COM | Sebuah klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan mencatatkan nilai fantastis, mencapai lebih dari Rp1,4 Miliar, yang diserahkan langsung oleh Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita (Kang Rey).
Penyerahan santunan ini bukan hanya seremoni duka, tetapi juga menjadi momen penting bagi Kang Rey untuk mendesak perusahaan lain agar meniru standar perlindungan kerja yang diterapkan PT Vinfast.
Santunan senilai Rp1.423.920.680 diberikan kepada ahli waris mendiang Trisno Dwi Putra Dachi, karyawan Vinfast yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada September 2024. Penyerahan dilakukan Kang Rey bersama CEO Vinfast, An Van Nhat, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Subang di lokasi perusahaan, Kamis (20/11/2025).
Kang Rey menyampaikan belasungkawa seraya menggarisbawahi pentingnya jaminan sosial dalam menghadapi musibah. “Uang sebesar apapun tidak akan bisa mengganti kehilangan, tapi setidaknya keluarga yang ditinggalkan tidak memiliki beban dan diberi keringanan,” kata Kang Rey, menekankan aspek kemanusiaan dari program ini.
CEO Vinfast, An Van Nhat, menjelaskan bahwa komitmen perusahaan adalah melindungi pekerja secara optimal. “Prinsipnya, rekrutmen di hari pertama sudah didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan. Kami mencoba melindungi pekerja kami karena banyak potensi yang tidak bisa kami prediksi dan kendalikan,” ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Subang, Rifi Januar, membenarkan bahwa tingkat komitmen Vinfast terhadap perlindungan pekerjanya sangat tinggi, yang memungkinkan proses klaim berjalan lancar dan menghasilkan nilai santunan maksimal.
Melihat nilai klaim yang besar dan manfaatnya yang terasa langsung oleh keluarga korban, Kang Rey menggunakan momen ini untuk mengirimkan pesan tegas kepada seluruh pelaku industri di Subang.
“Ini bukti nyata bahwa Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, dan perusahaan betul-betul memikirkan perlindungan tenaga kerja. Apresiasi kepada Vinfast,” ungkapnya.
“Saya harap ini bisa dicontoh oleh seluruh pabrik di Kabupaten Subang untuk menjamin keselamatan pekerjanya, sehingga apabila ada kecelakaan, semua ter-cover oleh BPJS,” desak Kang Rey.
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menegaskan, perlindungan optimal bagi pekerja adalah keharusan, bukan pilihan. “Komitmen di Kabupaten Subang, seluruh perusahaan bisa memberlakukan hal yang sama agar apabila ada kecelakaan keluarga yang ditinggalkan tidak terlalu berat,” tambahnya usai acara.
Di sisi lain, Pemkab Subang juga menunjukkan langkah maju dalam upaya mewujudkan Kabupaten Subang yang melindungi seluruh sektor tenaga kerjanya. Pemda Subang dan Pemprov Jawa Barat mengalokasikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk total 26.000 pekerja non-formal pada tahun ini. (gpn)


