KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., secara resmi mengukuhkan kepengurusan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Karawang masa bakti 2025–2030. Pengukuhan dilaksanakan bersamaan dengan apel pagi di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang, Senin (12/1/2026), bertempat di Aula Husni Hamid.
Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Karawang H. Maslani, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., para Asisten Daerah, Kepala OPD, Camat, Kepala Bagian di lingkungan Setda, jajaran pengurus FKUB, serta seluruh ASN Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang.
Dalam pengukuhan tersebut, Dr. H. Masykur H. Mansyur, M.M. resmi menjabat sebagai Ketua FKUB Kabupaten Karawang, didampingi K.H. Juhyar, S.Pd., M.A. sebagai Wakil Ketua I. Pengukuhan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor 100.3.3.2/Kep.548-Huk/2025 tentang Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Karawang.
Dalam sambutannya, Bupati Aep Syaepuloh menekankan pentingnya peran FKUB sebagai pilar utama dalam menjaga toleransi dan keharmonisan kehidupan beragama di Kabupaten Karawang.
“Saya percaya pengurus FKUB yang dikukuhkan hari ini akan menjunjung tinggi nilai moderasi beragama dan memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan kehidupan masyarakat Karawang yang rukun, damai, dan harmonis,” ujar Bupati.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan amanat kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadikan awal tahun 2026 sebagai momentum meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Saya tidak akan pernah berhenti mengajak seluruh ASN Karawang untuk memberikan bukti nyata yang terbaik. Mari kita bekerja bersama-sama demi pelayanan publik yang semakin baik,” tegasnya.
Pengukuhan FKUB ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat dalam menjaga persatuan serta kondusivitas daerah.


