KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang yang digelar pada Kamis (31/7/2025). Dalam rapat tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah membahas serta menetapkan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), sekaligus menyetujui Rancangan Perubahan KU-APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Raperda yang disahkan antara lain mencakup Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. Selain itu, DPRD juga menyetujui Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik serta Raperda mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karawang 2025–2029.
Bupati Aep menilai keputusan tersebut memiliki arti penting bagi arah pembangunan Karawang. Menurutnya, forum paripurna menjadi wadah memperkuat komitmen bersama sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga memberikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Karawang. Ia menyampaikan terima kasih atas sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal program pembangunan agar berjalan sesuai tujuan dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.*red


