Advertisement
Close × Iklan Header
spot_img

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Karawang

👁️ 710 Views
spot_img

KARAWANG, TERASPASUNDAN.COM – Anggota DPR RI Komisi IX, Cellica Nurrachadiana, menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan truk tronton yang menimpa sebuah mobil sedan beberapa waktu lalu. Penyerahan santunan tersebut berlangsung di rumah keluarga korban di Perumahan Citra Kebun Mas (CKM), Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Selasa (3/3) pagi.

Penyerahan santunan dilakukan bersama Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karawang, Cep Nandi Yunandar, sebagai bentuk sinergi antara legislatif dan penyelenggara jaminan sosial dalam memastikan hak keluarga korban terpenuhi sesuai ketentuan.

Santunan yang diberikan merupakan manfaat dari program Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan.

- Advertisement -
-Advertisement-
Google search engine

Selain santunan kematian, keluarga korban juga menerima manfaat beasiswa pendidikan bagi dua anak almarhum dan almarhumah untuk menjamin keberlangsungan pendidikan mereka hingga jenjang yang lebih tinggi.

Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Cellica mengungkapkan rasa haru saat akhirnya dapat bertemu Sifa, putri dari pasangan almarhum dan almarhumah korban kecelakaan tersebut.

“Saya pernah datang ke rumah duka sebelumnya, namun belum sempat bertemu Sifa karena saat itu ia berada di rumah sakit menunggu sang adik yang menjalani perawatan di RSUD,” tulisnya.

- Advertisement -

Sebagai anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan, ketenagakerjaan, dan jaminan sosial, Cellica menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan program perlindungan sosial agar tepat sasaran dan benar-benar dirasakan masyarakat.

“Negara harus hadir memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi, terutama dalam situasi duka seperti ini. Kami ingin pendidikan anak-anak tetap berjalan dan masa depan mereka tetap terjaga,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karawang, Cep Nandi Yunandar, menegaskan bahwa santunan tersebut merupakan bentuk nyata perlindungan negara melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja dan keluarganya.

Baca Juga  Tanpa SPK dan Gunakan Dana Kapitasi, Pembangunan di Puskesmas Cilamaya Dipersoalkan

“BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memastikan setiap peserta dan keluarganya mendapatkan perlindungan yang layak. Melalui program jaminan sosial ini, kami ingin memberikan kepastian bahwa ketika risiko terjadi, negara hadir memberikan manfaat yang dapat membantu keluarga yang ditinggalkan,” kata Cep Nandi.

Ia juga mengimbau masyarakat pekerja, baik formal maupun informal, untuk terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan perlindungan sosial yang memadai.

Penyerahan santunan ini menjadi wujud nyata perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya, sekaligus memperkuat pengawasan DPR RI terhadap penyelenggaraan sistem jaminan sosial nasional di daerah.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis berdasarkan sumber yang dapat dipercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi teraspasundan.com dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
👁️ 710 Views

ARTIKEL LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TOP NEWS

Follow US

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Trending

Popup Gambar