Advertisement
Close × Iklan Header
spot_img

BPJS Kesehatan Siapkan Layanan dan Posko Mudik untuk Peserta JKN Saat Lebaran 2026

👁️ 710 Views
spot_img

JAKARTA, TERASPASUNDAN.COM – Menjelang periode mudik dan libur Lebaran 2026, BPJS Kesehatan memastikan seluruh peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat mengakses layanan kesehatan dan administrasi secara optimal.

Langkah ini dilakukan untuk memberikan rasa tenang bagi masyarakat yang melakukan perjalanan ke kampung halaman selama momentum Hari Raya Idulfitri.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan bahwa kemudahan layanan JKN harus dapat dirasakan di seluruh Indonesia tanpa terhalang oleh momentum libur hari raya.

- Advertisement -
-Advertisement-
Google search engine

Layanan Administrasi Tatap Muka dan Digital

Untuk melayani kebutuhan administrasi secara langsung, BPJS Kesehatan tetap membuka kantor cabang pada tanggal 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026, mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.

Selain layanan tatap muka, peserta juga diimbau memanfaatkan kanal digital untuk kemudahan akses mandiri, di antaranya:

- Advertisement -
  • Aplikasi Mobile JKN, untuk perubahan data, pindah FKTP, dan mengecek status kepesertaan.
  • PANDAWA (WhatsApp) melalui nomor 08118165165.
  • Care Center 165, untuk layanan informasi dan pengaduan.

Posko Mudik di Titik Strategis

BPJS Kesehatan juga menghadirkan Posko Mudik yang beroperasi pada 13–16 Maret 2026 di sejumlah lokasi strategis untuk memberikan layanan informasi, konsultasi, hingga bantuan medis darurat.

Lokasi posko tersebut meliputi:

  • Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Soekarno-Hatta (Makassar).
  • Terminal Pulo Gebang dan Terminal Purabaya (Sidoarjo).
  • Rest Area Tol KM 88A (Cipularang), KM 166A (Cipali), KM 429A (Ungaran), dan KM 519A (Masaran).

Akses Kesehatan Luar Domisili & Penanganan Kecelakaan

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, menjelaskan bahwa peserta yang berada di luar kota tetap bisa berobat di FKTP mitra BPJS Kesehatan terdekat apabila fasilitas kesehatan asalnya tutup.

Informasi mengenai fasilitas kesehatan yang beroperasi dapat dipantau melalui aplikasi Aplicares.

Baca Juga  Peringati Hari Bakti ke-77 TNI AU, Lanud Suryadarma Gelar Bazar dan Pasar Murah

Terkait kecelakaan lalu lintas ganda, BPJS Kesehatan akan berkoordinasi dengan Jasa Raharja. Jasa Raharja menjamin biaya perawatan hingga maksimal Rp20 juta, dan apabila biaya pengobatan melebihi angka tersebut, selisihnya akan ditanggung BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Imbauan Keaktifan Kepesertaan

Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia, Tulus Abadi, mengingatkan masyarakat untuk memastikan status kepesertaan JKN dalam kondisi aktif sebelum berangkat mudik agar tidak terjadi kendala administratif saat membutuhkan layanan medis secara mendadak.

Senada dengan itu, Korlantas Polri juga mengimbau para pemudik untuk menjaga kondisi fisik tetap prima guna menekan risiko kecelakaan akibat human error. (Red)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis berdasarkan sumber yang dapat dipercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi teraspasundan.com dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
👁️ 710 Views

ARTIKEL LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TOP NEWS

Follow US

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Trending

Popup Gambar