KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang menerima kunjungan Inspektorat Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka benchmarking pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Selasa (10/2/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut diawali dengan studi lapangan di area Lapas Karawang. Tim Ombudsman RI meninjau secara langsung kondisi lapas, sistem kerja, serta tata kelola pelayanan publik sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan pembangunan Zona Integritas.
Setelah peninjauan lapangan, agenda dilanjutkan dengan sambutan perwakilan Ombudsman RI yang menekankan pentingnya pengawasan pelayanan publik dan konsistensi penerapan prinsip integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Christo Victor Nixon Toar, dalam pemaparannya menjelaskan sejumlah strategi dan kebijakan yang telah dan sedang dijalankan dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK. Upaya tersebut meliputi penguatan manajemen organisasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pembenahan sistem kerja guna mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kami terus membangun budaya kerja yang berintegritas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari komitmen menuju Wilayah Bebas dari Korupsi,” ujar Christo.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif antara tim Ombudsman RI dan jajaran Lapas Karawang. Dialog tersebut menjadi ruang klarifikasi sekaligus penguatan terhadap berbagai langkah strategis dalam pembangunan Zona Integritas.
Secara keseluruhan, kegiatan benchmarking berjalan lancar dan tertib. Kunjungan ini diharapkan semakin memperkuat komitmen bersama dalam mendorong terwujudnya pelayanan pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi.


