- CIKARANG PUSAT | Teraspasundan.com — Pemerintah Kabupaten Bekasi menyiapkan dua skema strategis untuk mengatasi persoalan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng. Langkah ini dilakukan guna mempercepat penanganan sekaligus membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, mengatakan skema pertama dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga untuk mengelola sampah yang telah ada, baik sampah lama maupun sampah yang saat ini menumpuk di lokasi tersebut.
“Kerja sama ini sedang dalam proses. Mudah-mudahan dalam minggu ini perjanjian sudah dapat diselesaikan,” ujar Endin saat menyampaikan amanat pada apel pagi aparatur sipil negara (ASN) di Plaza Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (6/4/2026).
Ia menambahkan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi juga dijadwalkan mengundang mitra kerja sama yang telah disepakati guna mempercepat realisasi pengelolaan sampah tersebut.
Sementara itu, skema kedua dilakukan melalui program pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL), yang merupakan program pemerintah pusat dengan nilai investasi besar.
Dalam skema tersebut, pengelolaan akan melibatkan pihak Danantara yang bertugas menangani sampah baru yang masuk ke TPA Burangkeng.
“Berdasarkan hasil rapat terbatas dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Kabupaten Bekasi ditetapkan untuk melaksanakan proses lelang PSEL pada bulan ini,” kata Endin.
Melalui penerapan dua skema tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi optimistis persoalan sampah di TPA Burangkeng dapat ditangani secara bertahap dan berkelanjutan.
Endin juga mengapresiasi kinerja Dinas Lingkungan Hidup serta perangkat daerah terkait yang dinilai telah mendorong percepatan pelaksanaan program tersebut.
“Dengan sinergi ini, mudah-mudahan penanganan sampah di Burangkeng dapat kita atasi,” tuturnya.
- Red/Bekasikab.go.id


