KARAWANG, Teraspasundan.com – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar apel pagi terakhir menjelang masa cuti bersama dan libur Idulfitri 1447 Hijriah di lingkungan Pemkab Karawang, Senin (16/3/2026).
Apel tersebut dipimpin Asisten Administrasi Umum (Asda III) Setda Karawang Arief Bijaksana Maryugo, yang mewakili Bupati Karawang Aep Syaepuloh.
Dalam amanatnya, Arief menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) meskipun akan memasuki masa libur panjang Lebaran.
Ia mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Karawang agar tetap mematuhi jadwal cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan kalender kerja, ASN akan mulai menjalani cuti bersama pada Rabu (18/3/2026) dan diwajibkan kembali masuk kerja pada Rabu (25/3/2026).
“Pemkab Karawang tidak menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA). Jadi pada tanggal 25 Maret nanti seluruh pegawai sudah harus kembali bertugas,” ujar Arief.
Ia juga menegaskan, pada hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran, seluruh ASN akan langsung mengikuti apel pagi yang dilanjutkan dengan kegiatan halalbihalal.
“Kita akan langsung melaksanakan apel pagi dan halalbihalal di sini,” katanya.
Di akhir amanatnya, Arief menyampaikan ucapan selamat menyambut Hari Raya Idulfitri kepada seluruh peserta apel.
“Semoga kita semua diberikan keberkahan, kesehatan, dan kebahagiaan,” tutupnya.


