KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Ratusan juta rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang yang dikelola Dinas Kesehatan melalui bidang Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) dinilai janggal.
Pasalnya, dari data program/kegiatan kerja bidang tersebut tercantum anggaran pemberian izin praktik tenaga kesehatan (nakes) diwilayah Kabupaten/Kota sebesar Rp. 132 juta-an.
Padahal, berdasarkan informasi dari beberapa Kepala Puskesmas, jika perijinan tenaga kesehatan itu gratis tidak bayar.
Awak media pun mengkonfirmasikan informasi tersebut kepada Kepada Kepala Bidang SDMK Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang Neni Rosnani.
Melalui pesan whatsappnya, ia membantah anggaran tersebut untuk membiayai perizinan nakes.
Dijelaskannya anggaran tersebut untuk pembiayaan kegiatan sosialisasi perizinan bersama organisasi-organisasi kesehatan.
“Bukan, itu bukan untuk biaya perizinan, memang tulisannya saja seperti itu. Itukan namanya juga program/kegiatan tapi didalam Dokumen Pelaksanaan Anggarannya (DPA) tidak seperti itu,” kata Neni, Jumat (25/7/2025).
“Itu untuk biaya kegiatan sosialisasi, narasumber, bukan buat perizinan, lagian sudah sekarag sudah berubah sudah efesiensi,” tandasnya.