Advertisement
Close × Iklan Header
spot_img

Gelombang Dukungan untuk KPK Menguat, Publik Desak Hukuman Berat Koruptor Bekasi

spot_img

Bandung, Teraspasundan.com – Gelombang dukungan dan apresiasi dari masyarakat mulai membanjiri Pengadilan Negeri Tipikor Bandung. Sejumlah karangan bunga terlihat berjajar di depan gedung pengadilan sebagai bentuk ucapan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jaksa Penuntut Umum, dan Majelis Hakim yang tengah menangani kasus ijon proyek dugaan korupsi APBD Bekasi.

Salah satu pesan mencolok datang dari Adv. NR Icang Rahardian, SH., MH, yang juga dikenal sebagai Panglima GEBER. Dalam pesan yang tertulis di karangan bunga tersebut, ia menyampaikan apresiasi mendalam kepada lembaga antirasuah dan perangkat hukum yang bertugas.

“Terima kasih KPK & Hakim PN Tipikor Bandung sudah membongkar tradisi ‘Atur Dulu Baru Lelang di Bekasi’. Kawal terus sampai tuntas!” demikian bunyi pesan yang tertulis pada karangan bunga tersebut, Rabu (8/4/2026).

- Advertisement -
-Advertisement-
Google search engine

Selain ucapan terima kasih, masyarakat juga menitipkan harapan besar agar proses hukum berjalan dengan tegas. Terdapat desakan agar Majelis Hakim dan Jaksa memberikan hukuman yang seberat-beratnya bagi para pelaku yang terlibat dalam penyelewengan dana APBD Bekasi.

Hal ini dianggap sebagai langkah krusial untuk memutus mata rantai korupsi dalam proses lelang proyek di lingkungan pemerintah daerah yang selama ini diduga menggunakan praktik “pengaturan” sebelum prosedur resmi dimulai.

Advokat Icang Rahardian menegaskan bahwa elemen masyarakat akan terus memantau jalannya persidangan hingga dijatuhkannya vonis. Dukungan ini diberikan agar para penegak hukum tetap objektif dan tidak gentar dalam menghadapi intervensi dari pihak manapun.

- Advertisement -

“Ini adalah momentum pembersihan Bekasi dari tangan-tangan ‘perampok’ uang rakyat. Kami berdiri di belakang KPK, Jaksa, dan Hakim untuk memastikan keadilan ditegakkan seadil-adilnya,” tegasnya dalam keterangan tertulis secara simbolis.

Selaku elemen masyarakat Bekasi, ia juga menegaskan bahwa praktik ijon proyek—di mana komitmen “fee” diberikan di awal sebelum lelang dimulai—tidak mungkin dilakukan sendirian.

Baca Juga  Peringatan Natal, RSUD Karawang Hentikan Sementara Pelayanan Rawat Jalan

“Kami meminta Majelis Hakim dan KPK untuk jeli melihat fakta persidangan. Siapa pun yang disebut menerima aliran dana atau ikut mengatur proses lelang haram ini harus segera diproses hukum. Jangan ada tebang pilih,” tutup Icang.

Hingga berita ini diturunkan, persidangan kasus korupsi tersebut masih terus bergulir di PN Tipikor Bandung dengan agenda pemeriksaan sejumlah saksi serta pembuktian fakta-fakta persidangan terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam proyek infrastruktur serta pengadaan barang di Bekasi. (**)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis berdasarkan sumber yang dapat dipercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi teraspasundan.com dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.

ARTIKEL LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TOP NEWS

Follow US

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Trending

Popup Gambar