KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM – Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan apresiasi berupa 12 unit sepeda motor operasional kepada Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di Kabupaten Karawang.
Kendaraan dinas ini diberikan khusus bagi penyuluh yang dinilai berprestasi dalam menjalankan tugas dan pelaporan data pertanian.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karawang Rochman menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan bentuk penghargaan langsung dari pemerintah pusat.
Dari total 189 penyuluh yang ada di Karawang, 12 orang terpilih menerima kendaraan operasional baru karena memenuhi indikator kinerja terbaik.
“Alhamdulillah, hari ini Kementerian Pertanian memberikan apresiasi kepada para penyuluh yang berprestasi. Mereka yang mendapat prestasi ini adalah yang rutin melaporkan semua kegiatan secara aplikasi ke kementerian,” ujarnya usai penyerahan simbolis, di Hotel Akhsaya Front One, Telukjambe Timur, Kamis (11/12/2025).
Didampingi Rini yang merupakan Koordinator Penyuluh Pertanian Kabupaten Karawang, ia memaparkan, indikator utama penilaian prestasi tersebut berbasis pada keaktifan dan akurasi data.
Para penyuluh diwajibkan melakukan pelaporan Luas Tambah Tanam (LTT) setiap hari melalui aplikasi berbasis GPS (Open Camera).
“Indikatornya dibuat langsung dari kementerian. Pertama rutin melaporkan kegiatan, kedua pelaporan LTT yang dituntut setiap hari. Target LTT sekecamatan harus tercapai sesuai penilaian kementerian,” jelas Rochman.
Pemberian fasilitas ini diharapkan tidak hanya menunjang mobilitas penyuluh terpilih, tetapi juga menjadi motivasi bagi rekan-rekan penyuluh lainnya untuk meningkatkan kinerja dan hasil produksi pertanian di Karawang.
Meski apresiasi diberikan, Dinas Pertanian Karawang mengakui masih adanya kendala kekurangan sumber daya manusia. Idealnya, satu desa didampingi oleh satu orang PPL.

Namun, dengan jumlah 309 desa/kelurahan di Karawang, saat ini hanya terdapat 189 penyuluh dengan 130 di antaranya terdata aktif di pusat.
“Idealnya satu desa satu, sekarang masih ada yang pegang dua sampai tiga desa. Mudah-mudahan ini jadi motivasi, dan ke depan kementerian bisa lebih cepat melakukan rekrutmen untuk menutupi kekurangan tersebut,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rochman mengungkapkan adanya rencana peralihan status kepegawaian. Dimana mulai 1 Januari 2026, status dan penggajian Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) rencananya akan ditarik langsung di bawah naungan Kementerian Pertanian Pusat.
“Nanti petugas PPL ini sudah menjadi petugas kementerian. Penggajiannya langsung dari kementerian, rencananya mulai 1 Januari 2026,” imbuh Rochman.
“Aset kendaraan yang diberikan ini, nanti tercatat sebagai aset kementerian,” pungkasnya.


