Advertisement
Close × Iklan Header
spot_img

Bantah Terima Setoran dari Sejumlah Pejabat, Bupati Subang dan Kadisdik : Itu Tidak Benar!

spot_img

SUBANG | TERASPASUNDAN.COM | Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Subang, Heri Sopandi, membantah keras tudingan yang menyebut dirinya meminta uang senilai Rp50 juta dari Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), dr. Maxi, yang disebut-sebut sebagai uang setoran atas perintah Bupati Subang.

Bantahan tersebut disampaikan Heri Sopandi melalui konferensi pers yang digelar pada Senin (10/11/2025), menyebut pemberitaan yang beredar sebagai kabar bohong (hoaks) yang telah menimbulkan kegaduhan.

“Terkait salah satu pemberitaan dari media online yang didugakan bahwa saya menerima uang dari salah satu pejabat Dinas Kesehatan, Pak dr. Maxi, katanya uang ini merupakan uang setoran yang harus disetorkan kepada Pak Bupati. Ini tidak benar adanya. Saya belum pernah menerima uang dari Pak dr. Maxi. Jadi berita itu simpang siur, atau bisa disebut berita hoaks,” tegas pria yang akrab disapa Hersop tersebut.

- Advertisement -
-Advertisement-
Google search engine

Sementara itu, di tempat terpisah, Bupati Subang, Reynaldy, juga menyampaikan bantahan atas isu miring yang mencatut namanya tersebut. Bupati menegaskan bahwa ia dan Pemkab Subang tidak akan terburu-buru mengambil langkah hukum, melainkan masih mempertimbangkan opsi terbaik.

Bupati menyebut saat ini pihaknya masih berdiskusi dengan Kuasa Hukum Pemkab Subang, Dede Sunarya, mengenai kemungkinan melakukan somasi atau menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap menyebarkan fitnah itu.

“Sampai hari ini saya masih berdiskusi dengan Pak Dede, apakah kita akan mensomasi ataukah menempuh jalur hukum. Tapi saya ingin melihat dulu itikad baik dari orang yang sudah menyebarkan ini,” ujar Bupati.

- Advertisement -

Namun, Bupati Reynaldy menegaskan bahwa jika tidak ada niat baik dari penyebar isu untuk mengklarifikasi atau meminta maaf, ia siap menempuh jalur hukum. Menurutnya, isu yang disebarkan sudah masuk kategori pencemaran nama baik pejabat daerah.

Baca Juga  Hadiri Pekan Kreativitas Siswa SMAN 1 Pamanukan, Kapolsek Pamanukan Berikan Sosialisasi Bahaya Kenakalan Remaja

Sementara itu, Kuasa Hukum Pemerintah Kabupaten Subang, Dede Sunarya,menilai bahwa pemberitaan itu telah memicu kegaduhan dan menyerang kehormatan pejabat daerah, termasuk Bupati Subang.

“Narasi berita itu sudah menimbulkan kegaduhan dan menyerang kehormatan pejabat, termasuk Bupati Subang,” kata Dede.

Setelah melakukan klarifikasi langsung, Dede memastikan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepada Kadisdikbud Subang dan Bupati tersebut tidak benar. Meski demikian, ia menegaskan bahwa Pemkab Subang tidak menutup kemungkinan menempuh langkah hukum jika isu ini terus bergulir dan menimbulkan kerugian bagi pihak terkait. (gpn)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis berdasarkan sumber yang dapat dipercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi teraspasundan.com dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.

ARTIKEL LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TOP NEWS

Follow US

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Trending

Popup Gambar