Advertisement
Close × Iklan Header
spot_img

Bupati Aep Syaepuloh: Inovasi Digital Jadi Langkah Baru Demokrasi Desa di Karawang

👁️ 710 Views
spot_img

KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) merupakan salah satu wujud nyata demokrasi di tingkat paling dasar. Melalui Pilkades, masyarakat desa dapat menyalurkan aspirasinya secara langsung dalam menentukan pemimpin di lingkungannya.

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, menjelaskan bahwa pada tahun 2025 ini Kabupaten Karawang akan menggelar Pilkades Serentak Gelombang III di sembilan desa yang tersebar di sembilan kecamatan.

Kesembilan desa tersebut yaitu:

- Advertisement -
-Advertisement-
Google search engine
  • Wanakerta (Telukjambe Barat)
  • Tanjungmekar (Pakisjaya)

    Cikampek Selatan (Cikampek)

  • Jatisari (Jatisari)

    Balongsari (Rawamerta)

  • Sarimulya (Kotabaru)
  • Cikampek Utara (Kotabaru)
  • dan Cadaskertajaya (Telagasari).

Jumlah pemilih yang tercatat mencapai sekitar 59.000 orang, yang akan menyalurkan hak suaranya di 61 tempat pemungutan suara (TPS).
“Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung serentak pada 28 Desember 2025,” ujar Bupati Aep.

Tahun ini, Pilkades Karawang mengusung tema “Tong Runtag Duduluran Alatan Beda Pilihan – Jangan Hancur Persaudaraan Hanya Karena Berbeda Pilihan.”
Menurut Bupati Aep, tema tersebut menjadi ajakan moral bagi masyarakat untuk tetap menjaga persaudaraan dan kerukunan, meskipun memiliki perbedaan pilihan politik di tingkat desa.

Sebagai langkah maju dalam tata kelola pemerintahan desa, Pilkades 2025 di Karawang akan menerapkan sistem berbasis digital untuk pertama kalinya.
Inovasi ini diharapkan dapat mempercepat proses pemungutan dan penghitungan suara, sekaligus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi penyelenggaraan Pilkades.

- Advertisement -

Penerapan sistem digital ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta dukungan tenaga teknis dan konsultan.

Sebelumnya, simulasi dan pelatihan penggunaan alat pemungutan suara digital telah dilaksanakan pada 21 Oktober 2025.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis berdasarkan sumber yang dapat dipercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi teraspasundan.com dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
Baca Juga  Soal Fee Pokir DPRD, Sekda Karawang Siap Diperiksa Kejaksaan 
👁️ 710 Views

ARTIKEL LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TOP NEWS

Follow US

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Trending

Popup Gambar