KARAWANG | TERASPASUNDAN – Anggota DPRD Kabupaten Karawang Dapil II, H. Karsim, mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk segera menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bekas Pasar Rengasdengklok. Menurutnya, kondisi pasar yang kian semrawut akibat PKL berjualan di trotoar dan bahu jalan tidak hanya menimbulkan kesan kumuh, tetapi juga memicu kemacetan, mengganggu aktivitas ekonomi formal, dan menurunkan citra kota.
“Saya minta Satpol PP jangan hanya patroli seremonial, tapi lakukan penataan yang benar. Rengasdengklok ini wilayah strategis, jangan dibiarkan macet dan semrawut seperti pasar tumpah setiap hari,” tegas Karsim pada Senin (20/10/2025).
Karsim menyoroti dua titik paling parah yang sering dikeluhkan warga, yaitu area Pasar Lama depan Kantor Kawedanaan serta kawasan portal dekat saluran irigasi menuju Sungai Buntu – Batujaya. Ia menilai keberadaan PKL di lokasi tersebut tidak hanya menyebabkan kemacetan, tetapi juga mengganggu aktivitas ekonomi formal di pasar tradisional.
Menurut Karsim, penertiban PKL bukan berarti anti-pedagang, melainkan upaya menegakkan ketertiban umum dan keadilan bagi pedagang resmi yang berada di dalam pasar. “Jualan jangan asal gelar lapak di jalan umum. Pedagang resmi di dalam pasar juga dirugikan. Pemerintah harus hadir mengatur, bukan membiarkan,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan manusiawi dalam penataan PKL. Camat Rengasdengklok, kata Karsim, harus terlibat aktif dan memastikan adanya solusi relokasi yang layak bagi pedagang. “Kalau mau tertibkan PKL, siapkan juga tempat relokasi yang layak. Jangan asal gusur, beri pembinaan, dan arahkan ke lokasi yang benar. Itu baru kebijakan yang manusiawi,” ujarnya.
Selain Satpol PP, Karsim mendorong Dishub untuk memasang rambu lalu lintas dan lampu merah di titik-titik rawan macet sekitar pasar, guna mencegah potensi kecelakaan dan meningkatkan keselamatan masyarakat. “Jangan tunggu ada kecelakaan dulu baru sibuk bekerja. Penataan harus proaktif,” tegasnya.
Karsim menambahkan, jika dikelola dengan baik, Rengasdengklok memiliki potensi menjadi kota yang tertata rapi dan maju, sekaligus meningkatkan kenyamanan warga dan pelaku usaha. Ia mengingatkan seluruh pihak terkait untuk bersinergi dalam merawat dan menjaga Rengasdengklok, yang merupakan salah satu ikon sejarah dan ekonomi di Kabupaten Karawang.
“Penataan kota ini bukan hanya soal estetika, tapi juga soal ketertiban, keamanan, dan keberlangsungan ekonomi masyarakat. Semua pihak harus ambil bagian, mulai pemerintah, aparat, hingga warga dan pedagang,” pungkas Karsim.


