SUBANG | TERASPASUNDAN.COM | Bupati Subang Reynaldy Putra Andita melantik dan mengambil sumpah jabatan 162 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang, Jumat (26/9/2025).
Pelantikan yang digelar di Jl. Raya Jalupang, Desa Jalupang, Kecamatan Kalijati ini berlangsung dalam kondisi jalan yang rusak dan dekat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.
Lokasi dipilih secara khusus oleh bupati untuk menegaskan bahwa masalah infrastruktur, sampah, dan sarana pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah serius bagi pemerintah daerah.
“Saya ucapkan selamat kepada 162 orang pejabat administrator, pengawas, dan fungsional yang telah diangkat dan dikukuhkan pada hari ini. Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi momentum penting memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, dan memastikan program pembangunan berjalan efektif,” ujar Bupati Reynaldy dalam sambutannya.
Dalam pelantikan tersebut, pejabat yang dilantik terdiri dari Eselon 3A: mutasi 14 orang, promosi 6 orang, Eselon 3B: mutasi 14 orang, promosi 7 orang, Eselon 4A: mutasi 26 orang, promosi 14 orang, Eselon 4B: mutasi 7 orang, promosi 22 orang, Jabatan pengawas DP2KBP3A: 29 orang, Kepala UPTD Kesehatan Masyarakat, Dinkes: 7 orang dan perpindahan jabatan fungsional: 16 orang.
Pria yang akrab disapa Kang Rey mengaku sengaja memilih lokasi pelantikan di Desa Jalupang sebagai pengingat bahwa kondisi infrastruktur, pengelolaan sampah, hingga sarana pendidikan masih memerlukan perhatian lebih.
“Tadinya saya mau ke TPA Jalupang tapi sengaja di Jalupang agar melihat secara faktual sampah, infrastruktur jalan, dan sarana pendidikan masih harus dirumuskan. Ini PR kita bersama,”tegasnya .
Di hadapan para pejabat yang baru dilantik, Bupati Reynaldy menegaskan pentingnya amanah, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Pria yang juga mantan anggota DPRD Jabar ini berpesan kepada pejabat yang dilantik dari pejabat administrator, pengawas, dan fungsional dan seluruh ASN Kabupaten Subang untuk cepat tanggap tidak melulu menanggapi keluhan dengan formal dan terikat dengan jam kerja.
“Ini awal semangat baru bagi kita semua. Dengarkan suara masyarakat dan carikan solusinya. Kita melayani bukan dilayani dan saya ingin tidak melulu kerja itu jam atau kantor jika di lingkungannya pun kalau ada aduan masyarakat ketika bapak ibu bisa, silakan beri solusi,” pesannya. (gpn)