Advertisement
Close × Iklan Header
Sabtu, September 13, 2025
spot_img

25 Tersangka Jaringan Narkoba dan OKT Ditangkap Satres Narkoba Polres Karawang

spot_img

KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang, terus gencar memberantas Narkotika, Psikotropika dan Obat Keras Tertentu (OKT) di wilayah hukum Polres Karawang.

Terbukti Tim Satresnarkoba Polres Karawang berhasil mengungkap jaringan Narkotika dan Obat Keras Tertentu (OKT) sebanyak 19 Kasus dan 25 Tersangka, dengan rincian sebagai berikut :

Laporan Polisi Narkotika sebanyak16 Kasus dengan 22 tersangka. Dan Laporan OKT sebanyak 3 kasus dengan 3 tersangka.

- Advertisement -
-Advertisement-
Google search engine

1. Tersangka O.H. Als OGI, pengedar sabu dengan TKP: Karawang Kota.

2. B.R. Als Ucok, pengedar sabu, TKP: Telukjambe Timur.

3. A.N. Als DAYAT, pengedar sabu, TKP: Karawang Kota

- Advertisement -

4. Y.A. Als YOGI, pengedar tembakau sintetis, TKP: Karawang Kota

5. B.A. L. Als BAMBANG DKK (A.A.S. Als AEP, A.G Als GUNAWAN, D.R. Als DEDE), pengedar ganja, TKP : Banyusari

6. AN.N. Als NUGI DKK (F.N Als FAIZ) TKP: (Rawamerta), Pengedar Tembakau Sintetis

7. F Als FERDI. TKP: (Rawamerta), Pengedar Tembakau Sintetis

8. H Als HERI TKP: (Karawang Kota) Pengedar Sabu

9. M.S.B Als SYAMSUL TKP: ( Karawang Kota) Pengedar Sabu

10. T.S Als OMPONG TKP:(Kota Baru) Pengedar Ekstasi

11. R.R. Als RIFAN TKP: Purwasari, Tembakau Sintetis

12. N.S. Als NURAN DKK (D.S. Als
AMO) TKP: (Telukjambe Timur), Pengedar Sabu

13. M.R.F. Als GOCENG DKK (M.R.P Als REZA) TKP: (Cikampek), Pengedar Tembakau Sintetis

14. A.P. Als ALDI ΤΚΡ: (Purwasari), Pengedar Tembakau Sintetis.

15. E.H. Als EDI TKP: (Purwasari), Pengedar Tembakau Sintetis

16. N.P.O.S. Als OVIN TKP: (Karawang Kota), Pengedar Sabu

17. Als DIAN TKP: (Karawang Kota)TKP: (Cikampek), Pengedar Obat Keras tertentu (OKT)

18. M.F. Als FARIS TKP: (Klari), Pengedar Obat Keras tertentu (OKT)

Baca Juga  Rajut Sinergitas, Danramil 0509/Pamanukan Pererat Silaturahmi dengan LSM GMBI Distrik Subang

19. N.F. Als KOPENG TKP: (Kota Baru), Pengedar Obat Keras tertentu (OKT)

Red.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis berdasarkan sumber yang dapat dipercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi teraspasundan.com dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.

ARTIKEL LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TOP NEWS

Follow US

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Trending

Popup Gambar