SUBANG | TERASPASUNDAN.COM | Warga RT 27 Desa Wanakerta Kecamatan Purwadadi Kabupaten Subang resah dengan adanya aktivitas perjudian jenis sabung ayam dan dadu di dekat permukimannya.
Betapa tidak, kegiatan ilegal melawan hukum ini berlangsung secara terbuka dan kerap dipadati oleh para penjudi dari berbagai wilayah.
Menurut keterangan warga sekitar lokasi perjudian yang enggan disebutkan namanya, bahwa arena perjudian tersebut beroperasi hampir setiap hari dan berlangsung mulai siang hingga malam hari. Taruhan uang nya pun dalam jumlah besar mengalir bebas, sementara suara ayam aduan dan kerumunan penjudi menjadi pemandangan yang biasa.
“Mereka aktivitas setiap hari Senin, Selasa, kamis, Sabtu dan Minggu dari jam 12 siang hingga jam 9 malam,” katanya.
Jika dibiarkan, warga khawatir dapat mempengaruhi generasi muda di lingkungan tersebut.
“Lokasinya tidak jauh dari pemukiman warga. Kami khawatir kalau ini dibiarkan bisa merusak generasi muda dan menimbulkan gangguan Kamtibmas,” ujarnya.
Warga berharap, agar pihak Kepolisian serta instansi terkait segera melakukan penindakan terhadap praktek perjudian yang semakin meresahkan tersebut.