Inflasi Pasca Lebaran 2025 di Kabupaten Bekasi Terkendali, Harga Kebutuhan Pokok Stabil

CIKARANG PUSAT | TERASPASUNDAN.COM | Tingkat inflasi di Kabupaten Bekasi pasca Lebaran 2025 tercatat stabil dan terkendali. Meskipun sempat terjadi lonjakan harga pada beberapa komoditas menjelang Ramadan dan Idulfitri, pergerakan harga kebutuhan pokok secara umum masih berada dalam batas wajar dan tidak berdampak signifikan terhadap stabilitas ekonomi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan pengendalian inflasi berjalan optimal melalui pemantauan harga harian secara terkoordinasi lintas sektor.

“Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari Februari hingga saat ini masih cukup stabil,” ungkap Kepala Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Bekasi, Muhamad Ridwan, di ruang kerjanya, Rabu (9/4/2025).

Ridwan menjelaskan bahwa IHK dikategorikan stabil apabila berada di bawah 2,5 persen. Menurutnya, meski terjadi kenaikan harga pada komoditas seperti cabai dan beras menjelang hari besar keagamaan, peningkatannya masih dalam batas wajar, yakni rata-rata sekitar 1 persen.

“Secara keseluruhan, IHK untuk semua komoditas di Kabupaten Bekasi masih aman dan terkendali,” tambahnya.

Berdasarkan data Februari 2025, sejumlah komoditas yang memberikan andil terhadap inflasi antara lain: emas perhiasan, wortel, vitamin, bensin, bayam, air kemasan, ayam bakar, pepaya, kentang, kangkung, beras, serta produk kebutuhan rumah tangga dan lauk-pauk lainnya.

Sementara itu, beberapa komoditas tercatat menyumbang deflasi, seperti tarif listrik, cabai merah, cabai rawit, daging ayam ras, telur ayam ras, jeruk, buah naga, tomat, serta berbagai jenis sayuran dan buah lainnya.

Kabupaten Bekasi sendiri merupakan wilayah non-IHK, yang berarti tidak menghitung inflasi secara mandiri. Sebagai indikator utama, Pemkab Bekasi menggunakan Indeks Perkembangan Harga (IPH) yang dihitung oleh Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan data harian dari Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi melalui Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP).

Dalam lingkup Jawa Barat, Kabupaten Bekasi berada di posisi ke-13 dalam daftar IPH, di bawah Kabupaten Karawang dan di atas Kabupaten Bandung Barat. Adapun IPH Kabupaten Bekasi pada Februari 2025 tercatat sebagai berikut:

Minggu pertama (M1): 1,74 persen

Minggu kedua (M2): -2,30 persen

Minggu ketiga (M3): -2,64 persen

Minggu keempat (M4): -1,33 persen

Dengan tren inflasi yang relatif stabil, Pemerintah Kabupaten Bekasi optimistis situasi ekonomi daerah akan tetap kondusif pasca-Lebaran. Melalui penguatan pemantauan harga kebutuhan pokok dan pemanfaatan IPH sebagai alat deteksi dini gejolak pasar, pemerintah terus berupaya menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat ketahanan ekonomi lokal.

{Bekasikab.go.id}

Pos terkait