Diduga ada sesuatu , K3S Cihaurbeti langgar UU KIP

CIAMIS | TERASPASUNDAN.COM | Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU No. 14 Tahun 2008) adalah dasar hukum yang mengatur keterbukaan informasi publik di Indonesia. Undang-undang ini memastikan setiap orang berhak mengakses informasi publik tanpa harus di tutup tutupi.

Lain dengan k3s Cihaur beti yang seharusnya terbuka,seakan akan ada yang di tutupi,

Berangkat dari hasil Penelusuran awak media dengan mengantongi salah satu sumber yakni Kepala Sekolah yang ada di bilangan Kec Cihaur beti Kab Ciamis,dan kemudian menjadi kode etik jurnalis,untuk tidak menyebutkan sumber data ato informasi, sumber terpercaya ini membenarkan adanya potongan dari setiap pencairan dana bos

“Tanyain we pak k k3s langsung ,buat media juga ada semuanya,tanyain we pak,karena setiap pencairan juga udah langsung pak” Papar sumber kepada awak media

Di singgung, berapa persen di potong nya, sumber mengaku lupa seraya keberatan untuk menjawab nya dan selalu melempar topik pembicaraan, seolah enggan untuk di perdalam informasi nya.

Sementara itu,K3S atau yang di sebut dengan Kelompok Kerja Kepala Sekolah, yang menjadi ajang berkumpul nya para kepala sekolah untuk mencari permasalahan atau isu isu yang di hadapi di sekolah

Terpisah K3S yang berada di Kecamatan cihaur beti Kab Ciamis yang di Ketua ES, saat di temui awak media dalam menjalankan tugas dan fungsi nya sebagai kontrol sosial dan mencari,memperoleh dan untuk menjadikannya berita, 10/05/25. Di sela sela kesibukanya, menyambut baik dan ramah walo terkesan terpaksa dan ahirnya bersedia untuk meluangkan waktu dan di wawancarai awak media.

Sangat mencengangkan Berbeda dari pengakuan Salah satu Kepala Sekolah, dengan nada tegas

ES menyangkal dan Membantah adanya dugaan pengondisian dari dana bos semua sekolah yang tergabung dalam K3S sekolah yang ada di wilayah nya.

“Kami tidak ada pungutan dan pemotongan apapun dari dana bos sepeser pun” Tegas nya kepada awak media.

“Kalo pun ada, kepala sekolah yang mengatakan demikian” Tambah nya, ” Yu sekarang kita temui ” Ajaknya

Seraya memaksa awak media,ES meminta data sumber informasi.yang awak media bendaharai.

Terkesan, enggan banyak di wawancarai, kemudian awak media bergegas mengakhiri dan berpamitan kepada K3S ini yang terkenal di kalangan awak media jarang ada di tempat ketika ditemui.

Sampai berita ini di tayang,awak media belum sempat konfirmasi dan segera akan di konfirmasika dan minta tanggapan dari Kepala dinas pendidikan Kab Ciamis dan para pihak terkait, karena

 

( redaksi )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

dpdiwoilamsel