CIKARANG PUSAT – TERASPASUNDAN.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi kembali membuka program Pendidikan Kader Ulama (PKU) Jilid 3. Program ini difokuskan pada pengembangan keilmuan fiqih berbasis teknologi informasi. Pendaftaran dibuka mulai 15 Mei hingga 8 Juni 2025.
Ketua Umum MUI Kabupaten Bekasi, Prof. KH. Mahmud, mengatakan, berbeda dengan PKU Jilid 1 dan 2 yang menitikberatkan pada bidang tafsir dan hadits, PKU Jilid 3 akan mencetak kader ulama ahli fiqih yang mampu merespons persoalan kontemporer.
“Ilmu fiqih selama ini seringkali terpaku pada teks-teks klasik, padahal banyak persoalan sosial modern yang memerlukan pendekatan fiqih kontekstual. PKU Jilid 3 diharapkan menjadi jawaban atas kebutuhan itu,” ujar Mahmud saat ditemui di Sekretariat MUI, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, Sabtu (10/5/2025).
Selain pendalaman fiqih, peserta juga akan dibekali keterampilan teknologi informasi, baik untuk mengakses sumber keilmuan klasik secara digital maupun sebagai sarana dakwah berbasis media digital.
“Penguasaan teknologi menjadi keharusan, karena banyak kitab kuning kini tersedia di platform digital seperti al-Maktabah asy-Syamilah. Penguasaan IT harus menjadi budaya,” tegas Mahmud.
Ia berharap semua pihak mendukung pelaksanaan PKU Jilid 3 agar berjalan lebih baik dibanding angkatan sebelumnya.
Berikut jadwal pelaksanaan PKU Jilid 3:
-
Sosialisasi: 15 Mei – 14 Juni 2025
-
Pendaftaran: 15 Mei – 8 Juni 2025
-
Seleksi Berkas: 9 – 10 Juni 2025
-
Pengumuman Seleksi: 11 Juni 2025
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui akun Instagram resmi MUI Kabupaten Bekasi. (Red)