KARAWANG – TERASPASUNDAN.COM – Rapat minggon desa merupakan agenda rutin mingguan yang digelar di tingkat desa untuk membahas berbagai isu, capaian, dan rencana kegiatan yang sedang berjalan. Hal ini pula yang secara konsisten dilakukan oleh Desa Purwamekar, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang.
Dalam rapat minggon yang dilaksanakan pada Rabu (30/4/2025), Kepala Desa Purwamekar, Hj. Emi Fitria, menyampaikan sejumlah capaian dan kebijakan strategis di hadapan perangkat desa, BPD, serta perwakilan masyarakat.
Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif warga, khususnya dalam membayar pajak dan mendukung program-program pemerintah desa.
“Desa Purwamekar tahun ini berhasil meraih peringkat pertama dalam penilaian BPP, dengan capaian anggaran sebesar Rp20.850.000. Ini jauh mengungguli desa-desa lain dan patut kita apresiasi,” ujarnya.
Kepala Desa juga menjelaskan bahwa kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak berdampak langsung terhadap akses terhadap program-program bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan program Keluarga Berencana (KB).
“Bukan hanya soal bantuan, masyarakat juga harus taat dalam pembayaran Biaya Bea Bangunan (BBB), karena hal itu berdampak langsung terhadap pembangunan dan kemakmuran desa,” tambahnya.
Peningkatan signifikan pajak desa, yang melonjak dari sekitar Rp40 juta di tahun 2013 dan bertahap menjadi 60 juta. di tahun 2025 penaikan pajak sampai Rp185 juta dari Pemerintah Pusat.
Pada kesempatan itu, Hj. Emi Fitria juga menyoroti pentingnya peran aktif perangkat desa dalam menjaga kebersihan lingkungan. Program rutin “Bersih-Bersih Mingguan” terus dipantau, dan keaktifan RT serta dusun menjadi tolok ukur evaluasi kinerja aparatur desa.
Di akhir sambutannya, ia menyampaikan bahwa seluruh bantuan dan anggaran desa telah disalurkan sepenuhnya tanpa potongan, mencakup operasional RT, RW, KAUR, KASI, hingga dana untuk Posyandu dan PMT (Pemberian Makanan Tambahan).
“Saya berkomitmen tidak memotong satu rupiah pun dari hak para perangkat desa,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih aktif menjangkau warga kurang mampu dan mencatat kebutuhan mereka secara rinci, agar bantuan dari pemerintah pusat maupun provinsi dapat tepat sasaran. (Deswita)