Marak Curanmor di Karawang: Dalam Satu malam, Enam Motor Hilang

KARAWANG – TERASPASUNDAN.COM – Kasus pencurian sepeda motor di Kabupaten Karawang kian mengkhawatirkan. Sejumlah insiden terbaru menunjukkan para pelaku semakin berani dan nekat, bahkan menyasar kawasan padat penduduk seperti lingkungan kos-kosan.

Salah satu kejadian yang menyita perhatian publik terjadi pada Selasa dini hari, 28 April 2025, di kawasan Jalan H. S. Ronggo Waluyo, tepatnya di belakang outlet Burger Bangor. Dalam kurun waktu antara pukul 01.00 hingga 02.00 WIB, sebanyak enam unit sepeda motor milik penghuni kos dilaporkan raib.

Bacaan Lainnya

Bukan kali pertama kawasan tersebut menjadi target pencurian. Setahun sebelumnya, pada 16 September 2024, sebuah sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi B 4725 FPL juga hilang di depan Warung Desa (Wardes) sekitar pukul 03.00 WIB. Hingga kini, kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti.

“Saya sangat terpukul atas kejadian ini. Motor itu satu-satunya alat transportasi saya untuk bekerja dan kuliah. Saya sudah melapor ke Polsek Telukjambe Timur, tapi sampai sekarang belum ada informasi lebih lanjut,” keluh Deswita, salah satu korban pencurian.

Maraknya pencurian di wilayah ini menjadi perhatian serius masyarakat. Warga mendesak aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, agar bertindak cepat dan tegas menangani kasus-kasus serupa. Jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan tingkat kejahatan akan terus meningkat dan rasa aman warga semakin tergerus.

Lingkungan kos-kosan yang seharusnya menjadi tempat tinggal yang aman dan nyaman kini justru menjadi sasaran empuk pelaku kejahatan. Tak hanya menimbulkan kerugian materi, peristiwa ini juga memicu trauma serta keresahan di kalangan penghuni.

Pihak media telah mencoba mengonfirmasi kasus ini kepada Kapolres Karawang. Namun hingga berita ini diterbitkan, tanggapan yang diterima hanya berupa pernyataan singkat: “Terima kasih informasinya.” (Deswita)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

dpdiwoilamsel