KARAWANG – TERASPASUNDAN.COM – Sejak diberlakukannya program pemutihan pajak kendaraan bermotor oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, suasana di Kantor Samsat Karawang pada tanggal 15 April 2025 dipenuhi antrean panjang sejak pagi, keluhan warga yang terus berdatangan, dan antusiasme tinggi untuk membayar pajak tanpa harus menanggung denda. Meski disambut hangat oleh masyarakat, pelaksanaan program ini masih diwarnai berbagai kendala dalam pelayanan.
Melalui program ini, pemilik kendaraan yang menunggak pajak hingga tahun 2024 cukup membayar pajak tahun 2025 saja, tanpa dikenakan denda atau harus melunasi tunggakan sebelumnya. Program ini berlaku sampai 30 Juni 2025, sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 970/Kep.162-Bapenda/2025.
Sayangnya, membludaknya warga menunjukkan bahwa program ini kurang siap dari segi pelaksanaan. Banyak warga mengeluh karena harus antre berjam-jam, bahkan ada yang menginap.
“Saya sudah antre kehitung 4 hari sama sekarang. Dikarenakan yang awal-awal pertama buka kan untuk BPKB, kuotanya cuma 100. Sedangkan yang datang kan banyak, bisa sampai 500. Jadi untuk dapatkan tiket itu, datangnya harus lebih pagi lagi. Bahkan ada yang nginep di sini. Saya kemarin datang ke sini jam setengah 5 juga, kuota yang 100 sudah habis. Sekarang itu memang jam kuotanya sudah dibebaskan, bisa lebih dari 100, cuma jam operasionalnya sampai jam 2. Itu pun dipotong istirahat dari jam 12 sampai jam 1. Nah, dikarenakan loketnya cuma 1, ya tapi tetap aja ngantri, tetap aja nggak kebagian semua.” Ucap Dede Agung, salah satu warga yang mengikuti pemutihan.
Melihat situasi ini, beberapa warga menyarankan agar Samsat Karawang menambah jumlah loket. Penambahan loket dianggap perlu supaya proses pelayanan bisa lebih cepat.
Untuk bisa ikut program ini, warga cukup membawa KTP, STNK, dan BPKB asli beserta fotokopinya ke kantor Samsat. Informasi lebih lanjut bisa dicek di situs resmi Bapenda Jawa Barat atau media sosial Samsat Karawang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Humas Samsat Karawang belum dapat dimintai keterangan terkait lonjakan pengunjung dan pelayanan samsat karawang itu sendiri. (Khaila)