KARAWANG – TERASPASUNDAN.COM – Pusat Kajian dan Layanan Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang berikan Penyuluhan dan Persiapan Reintegrasi Sosial dengan tema Langkah Hukum Menuju Kebebasan kepada para warga binaan Lapas Kelas II A Karawang yang sebentar lagi akan menghirup udara segar. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Sahardjo Lapas Kelas II A Karawang pada Jumat (11/4).
Kalapas Karawang, Christo Toar menyambut hangat kedatangan tim dari PKBH Unsika yang turut membantu memberikan pendampingan terhadap warga binaan dalam persiapan reintegrasi sosial.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada PKBH Unsika yang selama ini telah berperan aktif terhadap kegiatan penyuluhan dan pendampingan terhadap warga binaan baik itu tahanan maupun narapidana yang ada di Lapas Karawang.” Ucap Christo saat memberikan sambutannya.
Bendahara PKBH Unsika M. Rusli Arafat, S.H., M.H. dalam materinya menyampaikan beberapa poin penting kepada para warga binaan yang hadir.
“Yang paling penting setelah keluar dari sini (Lapas) adalah bertemu dengan masyarakat dan berprilaku baik serta menghindari perbuatan-perbuatan yang berpotensi melanggar hukum.” Ucap Rusli kepada warga binaan.
Hadir pula, Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Karawang beserta staf turut hadir membersamai Tim PKBH Unsika dalam kegiatan ini.
Kegiatan penyuluhan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Sub Seksi Resistrasi bersinergi bersama PKBH Unsika dalam rangka memberikan pembinaan dan pelayanan yang prima kepada warga binaan Lapas Karawang.
(Sumber Humas Lapas Kelas IIA Karawang)