SUBANG | TERASPASUNDAN.COM | Polsek Binong Polres Subang mengamankan tiga remaja diduga hendak melakukan perang sarung. Selain tiga remaja tersebut, petugas juga mengamankan sarung yang dimodifikasi dan empat unit kendaraan bermotor.
Mereka diamankan setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan ulah anak dibawah umur. Perang sarung tersebut di Blok Tanggul Desa Cicadas kecamatan Binong Kabupaten Subang.
Kapolsek Binong Polres Subang AKP Asep Musa Dinata, S.I.P, M.M mengatakan perang sarung terjadi sekira jam 01.00 wib, pada Rabu, 05 Maret 2025. Perang sarung telah menjurus pada aksi tawuran.
Perbuatan mereka merupakan salah satu bentuk tindakan yang tidak hanya membahayakan keselamatan para pelaku, tetapi juga dapat meresahkan warga sekitar.
“Ini berpotensi menimbulkan adanya korban, apalagi jika bersenjata tajam. Oleh karena itu, kami akan menindak tegas pelaku perang sarung dan tawuran. Kami tidak akan membiarkan yang merusak keamanan dan kenyamanan masyarakat,” terang dia.
Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih bijak dalam beraktifitas dan tidak terjerumus pada tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain seperti perang sarung, balap liar dan tawuran.
“Untuk antisipasi dan mencegah terjadinya ganguan Kamtibmas saat bulan ramadhan, kami dari Polsek Binong Polres Subang akan memantau dan melakukan patroli pada saat sahur setiap hari,” ujarnya.