Tim Pakem Bersama Kejari Karawang Gelar Rapat Koordinasi Perkuat Sinergitas Dalam Menangkal Aliran Sesat Dan Radikalisme

 

KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM |Perkuat sinergitas dalam menangkal aliran sesat dan radikalisme yang dapat merusak stabilitas sosial dan keagamaan di daerah, tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Kabupaten Karawang menggelar rapat koordinasi.

 

Kegiatan yang di laksanakan aula Kejaksaan Negeri Karawang pada Selasa 18/02/2025 tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergitas dalam menangkal aliran sesat dan radikalisme yang dapat merusak stabilitas sosial dan keagamaan di daerah.

 

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut Kejaksaan Negeri Karawang yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Karawang, Perwakilan Kodim 0604/Karawang, Perwakilan Polres Karawang, Perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang, Perwakilan Badan Kesejahteraan Bangsa dan Politik Kabupaten Karawang, Perwakilan MUI Kabupaten Karawang, Perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Karawang, dan Perwakilan Badan Kerjasama Gereja Indonesia Kabupaten Karawang.

 

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Karawang menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas daerah dari pengaruh aliran sesat dan paham radikal yang dapat mengganggu keharmonisan dan toleransi umat beragama di masyarakat.

 

“Rapat koordinasi ini di laksanakan untuk menjaga keutuhan tali persaudaraan serta kondusivitas daerah antar sesama umat beragama khususnya di Kabupaten Karawang dari pengaruh paham radikal yang berpotensi

dapat mengganggu keharmonisan dan toleransi umat beragama di masyarakat.” Tegasnya.

 

“Rapat koordinasi ini menjadi salah satu langkah strategis dalam menjaga kondusifitas di Kabupaten Karawang, dengan melibatkan berbagai pihak yang memiliki peran penting dalam kehidupan bermasyarakat dan beragama.” Tandasnya.

 

“Dan ke depannya, di harapkan dapat terus bekerja sama yang erat antara pemerintah, aparat keamanan, dan tokoh agama terus diperkuat guna menciptakan Karawang yang aman, damai, dan bebas dari pengaruh aliran sesat serta paham radikal.” Pungkasnya.

 

Rapat yang dipimpin oleh Kasi Intelijen Kejari Karawang tersebut menyepakati perihal pentingnya memperkuat pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di Kabupaten Karawang.

 

Para peserta juga sepakat untuk terus meningkatkan kolaborasi antar lembaga terkait dalam rangka menjaga harmonisasi di masyarakat, guna mencegah potensi konflik dan radikalisasi.

 

 

 

•Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

dpdiwoilamsel