Layanan Cuci Darah di RSUD Jatisari Mulai Saat Ini Bisa Diakses BPJS Kesehatan

KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jatisari kini sudah bisa melayani cuci darah atau hemodialisis yang dilindungi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

 

Hemodialisis/ Cuci Darah merupakan tindakan medis sebagai terapi pengganti fungsi ginjal yang tidak dapat bekerja dengan normal dengan menggunakan mesin cuci darah.

 

RSUD Jatisari saat ini telah menyediakan 4 Unit mesin Hemodialisa yang bisa melayani hingga 8 pasien perhari.

 

Dikatakan Direktur Utama (Dirut) RSUD Jatisari dr. Annisah M. Epid., Unit ini memberikan pelayanan hemodialisis bagi pasien gagal ginjal akut maupun gagal ginjal kronik yang berkualitas, memberikan kenyamanan dan keamanan untuk pasien selama terapi.

 

“Dengan dokter spesialis, dokter umum, perawat, dan tenaga rumah sakit lainnya yang sudah berpengalaman, RSUD Jatisari memberikan pelayanan terbaik dengan mengutamakan kenyamanan, keselamatan, dan kualitas hidup dari pasien,” kata dr. Annisah, Senin(6/1/2025).

 

Ia mengungkapkan saat ini layanan Hemodialisis di RSUD Jatisari diperuntukan baik pasien BPJS, asuransi, maupun umum.

 

”Ini semua dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan hemodialisis atau cuci darah khususnya untuk masyarakat Jatisari dan sekitarnya, umumnya masyarakat Kabupaten Karawang,” pungkasnya.

Pos terkait